Bulukumba, dnid.co.id — Penyelidikan kasus penemuan mayat pria berinisial S (41) di Kabupaten Bulukumba pada September 2025 terus berlanjut. Tim Satreskrim Polres Bulukumba, Senin (20/10/2025), menggelar reka ulang kejadian di lokasi tempat korban ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan reka ulang dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan terduga pelaku SW (35) yang disebut mengetahui dan menyaksikan langsung kematian korban.
“Reka ulang ini untuk memastikan kronologi dan mencocokkan keterangan awal SW dengan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Muhammad Ali.

Dalam pengakuannya, SW menyebut korban sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia di rumahnya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, SW mengaku panik dan menyeret tubuh korban ke rumah tetangga agar hubungan gelapnya dengan almarhum tidak diketahui orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik juga mendalami pengakuan SW yang menghapus riwayat chat dan panggilan WhatsApp dengan korban sesaat setelah kejadian. Tindakan itu diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak komunikasi antara keduanya.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sempat menghapus beberapa panggilan komunikasi dengan korban,” tambah Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, pihak kepolisian kini tengah mendalami peran SW dalam perkara tersebut.
“Sehingga fokus kami adalah mendalami peran per SW dalam perkara ini, apakah nanti ada perbuatan pidana, kami akan informasikan setalah gelar perkara di laksanakan, “
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam gelar perkara dan penentuan langkah hukum selanjutnya.
“Kami tetap bekerja secara profesional dan berhati-hati. Kesimpulan baru akan disampaikan setelah seluruh hasil pemeriksaan ilmiah diterima,” tutup Iptu Muhammad Ali.
Penulis : Dito
Editor : Admin