Breaking News

Radio Player

Loading...

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Selasa, 21 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba, dnid.co.id Penyelidikan kasus penemuan mayat pria berinisial S (41) di Kabupaten Bulukumba pada September 2025 terus berlanjut. Tim Satreskrim Polres Bulukumba, Senin (20/10/2025), menggelar reka ulang kejadian di lokasi tempat korban ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan reka ulang dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan terduga pelaku SW (35) yang disebut mengetahui dan menyaksikan langsung kematian korban.

“Reka ulang ini untuk memastikan kronologi dan mencocokkan keterangan awal SW dengan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Muhammad Ali.

ads

Dalam pengakuannya, SW menyebut korban sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia di rumahnya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, SW mengaku panik dan menyeret tubuh korban ke rumah tetangga agar hubungan gelapnya dengan almarhum tidak diketahui orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga mendalami pengakuan SW yang menghapus riwayat chat dan panggilan WhatsApp dengan korban sesaat setelah kejadian. Tindakan itu diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak komunikasi antara keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sempat menghapus beberapa panggilan komunikasi dengan korban,” tambah Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini tengah mendalami peran SW dalam perkara tersebut.

“Sehingga fokus kami adalah mendalami peran per SW dalam perkara ini, apakah nanti ada perbuatan pidana, kami akan informasikan setalah gelar  perkara di laksanakan, “

Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam gelar perkara dan penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Kami tetap bekerja secara profesional dan berhati-hati. Kesimpulan baru akan disampaikan setelah seluruh hasil pemeriksaan ilmiah diterima,” tutup Iptu Muhammad Ali.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar
Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 
Pelaku Penyekapan Saat Transaksi Mobil Diringkus Polda Metro Jaya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Okt 2025 - 16:34 WITA

Sosial Politik

Maknai Nilai Perjuangan, Golkar Makassar Gelar Ziarah ke TMP Panaikang

Senin, 20 Okt 2025 - 16:09 WITA