Breaking News

Radio Player

Loading...

Residivis Spesialis Rumah Kosong di Bulukumba Dibekuk Polisi, Hasil Curian Dipakai di Judi Online

Senin, 3 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba,DNID.co.idTim Resmob Polres Bulukumba kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Kali ini, seorang pemuda yang merupakan residivis kasus serupa kembali diamankan oleh Tim Resmob Polres Bulukumba pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Pelaku berinisial DTN alias D (22), warga Jalan S. Parman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diringkus di sebuah indekos di Jalan Bakti Adiguna, Kelurahan Caile. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muhammad Usman bersama anggotanya.

ads

Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi di kompleks BTN Tiara, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 02.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam kejadian ini adalah AN (41), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Kronologis kejadian berdasarkan laporan korban, pelaku masuk ke rumah dengan cara memecahkan kaca jendela bagian depan menggunakan batu, lalu mengambil sejumlah barang berharga di dalam rumah, di antaranya 3 buah cincin emas, 1 gelang emas dengan total berat sekitar 16 gram, 1 tabung gas LPG 3 kilogram, dan 1 mesin pompa air.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah dan melaporkannya ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menjual sebagian barang hasil curian. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 mesin air, 1 tabung gas LPG 3 kg, 1 cincin emas dan 1 gelang emas.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

“Pelaku memecahkan kaca jendela dengan batu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong, kemudian masuk melalui jendela dan mengambil sejumlah barang berharga. Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk bermain judi online serta kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (1/11/2025).

Lebih lanjut, diketahui bahwa DTN alias D merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa dan sudah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama. Pelaku bahkan pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Bulukumba.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaku ini dikenal Spesialis Rumah Kosong. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang pernah dilakukan oleh pelaku,” tutup Iptu Muhammad Ali.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Bulukumba

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru