Breaking News

Radio Player

Loading...

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id – Aktivitas tambang ilegal yang diduga semakin marak terjadi di Kabupaten Jeneponto saat ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dan perhatian pemerintah.

Salah satunya terlihat di wilayah Balangloe, pada Jalan Poros Kabupaten Jeneponto. Dari pantauan serta keterangan masyarakat, aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan menggunakan alat berat dan kendaraan yang keluar masuk setiap hari. Kondisi ini juga merusak pemandangan jalan serta mengganggu pengendara akibat debu yang kerap berterbangan.

Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pemerintah daerah serta aparat penegak hukum membuat aktivitas tambang diduga tanpa izin ini terus berjalan.

ads

Kegiatan tersebut bukan hanya melanggar aturan perundang-undangan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta merugikan negara akibat hilangnya potensi penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Jeneponto dinilai seakan menutup mata terhadap praktik tambang ilegal tersebut. Hasil galian dari lokasi tambang bahkan diduga ikut digunakan pada salah satu proyek pembangunan Stadion Turatea Jeneponto.

Padahal, keberadaan tambang tanpa izin jelas melanggar ketentuan:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi (IUP, IUPK, atau IPR).

Pasal 158 UU Minerba menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Namun hingga kini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tampak membiarkan bahkan terkesan melindungi aktivitas tersebut. Tidak ada langkah tegas maupun penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat. Padahal masyarakat sekitar lokasi telah berulang kali menyampaikan keluhan atas dampak debu, kerusakan jalan, ancaman banjir, hingga pencemaran air yang ditimbulkan.

Aktivis pemerhati hukum dan HAM, Rahmat Hidayat, turut menyoroti persoalan ini. Ia menilai bahwa pembiaran terhadap kegiatan tambang ilegal merupakan bentuk nyata kelalaian dan lemahnya fungsi pengawasan negara.

“ Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib hadir. Jangan ada kesan pembiaran. Negara tidak boleh kalah dari kelompok yang diduga bermain dalam aktivitas ini,” tegas Rahmat Hidayat, Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, jika situasi ini terus dibiarkan, maka potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akan semakin besar.

Sikap diam dan kelambanan penindakan ini dikhawatirkan hanya akan menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Berita Terbaru