Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Sabtu, 15 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Dnid.co.id – Aksan Albar, warga Jalan Bete-Bete Kabupaten Bantaeng, menyampaikan kekecewaannya terkait belum dikembalikannya dana senilai Rp117 juta yang diduga hilang akibat pemalsuan dokumen dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dugaan pemalsuan tersebut menyeret nama oknum Notaris berinisial D.

Aksan mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun dan digunakan untuk pengurusan balik nama sertifikat. Namun, hingga kini ia mengaku tidak hanya mengalami kerugian materil, tetapi juga beban psikologis akibat proses yang dianggap merugikan dirinya.

“Sampai hari ini, dana Rp117 juta itu belum dikembalikan. Saya sangat kecewa. Uang itu bukan sedikit, hasil kerja saya bertahun-tahun,” ujar Aksan kepada wartawan, Rabu (13/11/2025).

ads

Aksan menjelaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali berupaya meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan penyelesaian masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap pihak berwenang memberikan perhatian, termasuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama oknum notaris tersebut.

“Saya hanya meminta keadilan. Kalau ada kesalahan dan terbukti ada pemalsuan, uang saya harus dikembalikan. Jangan sampai masyarakat kecil seperti kami yang dikorbankan,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Notaris D, Rabu (6/11/2025). Massa mendesak agar proses balik nama sertifikat atas nama Aksan Albar dibatalkan dan meminta pihak notaris bertanggung jawab.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Wawancara dengan narasumber

Berita Terkait

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Satreskrim Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Olaya
Sekdes Bontolojong Protes Soal Penahanan Kota Kejari Bantaeng: Pemalsuan TTD Bukan Masalah Sepele! 
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditsamapta Polda Sulsel
Sat Reskrim Polres Gowa Dituding Tutup Mata, Terungkap Jaringan TPPO di Balik Kasus Sopir Travel Diperas
Satresnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Ampibabo
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Kamis, 13 November 2025 - 21:55 WITA

Satreskrim Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Olaya

Kamis, 13 November 2025 - 16:31 WITA

Sekdes Bontolojong Protes Soal Penahanan Kota Kejari Bantaeng: Pemalsuan TTD Bukan Masalah Sepele! 

Kamis, 13 November 2025 - 15:39 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditsamapta Polda Sulsel

Rabu, 12 November 2025 - 20:32 WITA

Sat Reskrim Polres Gowa Dituding Tutup Mata, Terungkap Jaringan TPPO di Balik Kasus Sopir Travel Diperas

Berita Terbaru

Lifestyle

Semarakkan HUT ke 49, KKSS Ajak Nobar Film Badik

Sabtu, 15 Nov 2025 - 10:17 WITA

Serba-Serbi

Padang Pariaman Sukses Gelar Ajang Olahraga Antar Kampung

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:34 WITA