Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Bantaeng, Dnid.co.id – Aksan Albar, warga Jalan Bete-Bete Kabupaten Bantaeng, menyampaikan kekecewaannya terkait belum dikembalikannya dana senilai Rp117 juta yang diduga hilang akibat pemalsuan dokumen dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dugaan pemalsuan tersebut menyeret nama oknum Notaris berinisial D.

Aksan mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun dan digunakan untuk pengurusan balik nama sertifikat. Namun, hingga kini ia mengaku tidak hanya mengalami kerugian materil, tetapi juga beban psikologis akibat proses yang dianggap merugikan dirinya.

“Sampai hari ini, dana Rp117 juta itu belum dikembalikan. Saya sangat kecewa. Uang itu bukan sedikit, hasil kerja saya bertahun-tahun,” ujar Aksan kepada wartawan, Rabu (13/11/2025).

Aksan menjelaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali berupaya meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan penyelesaian masalah tersebut.

Ia berharap pihak berwenang memberikan perhatian, termasuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama oknum notaris tersebut.

“Saya hanya meminta keadilan. Kalau ada kesalahan dan terbukti ada pemalsuan, uang saya harus dikembalikan. Jangan sampai masyarakat kecil seperti kami yang dikorbankan,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Notaris D, Rabu (6/11/2025). Massa mendesak agar proses balik nama sertifikat atas nama Aksan Albar dibatalkan dan meminta pihak notaris bertanggung jawab.

Simpan Gambar:

Sabtu, 15 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Wawancara dengan narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA