Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Bantaeng, Dnid.co.id – Aksan Albar, warga Jalan Bete-Bete Kabupaten Bantaeng, menyampaikan kekecewaannya terkait belum dikembalikannya dana senilai Rp117 juta yang diduga hilang akibat pemalsuan dokumen dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dugaan pemalsuan tersebut menyeret nama oknum Notaris berinisial D.

Aksan mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun dan digunakan untuk pengurusan balik nama sertifikat. Namun, hingga kini ia mengaku tidak hanya mengalami kerugian materil, tetapi juga beban psikologis akibat proses yang dianggap merugikan dirinya.

“Sampai hari ini, dana Rp117 juta itu belum dikembalikan. Saya sangat kecewa. Uang itu bukan sedikit, hasil kerja saya bertahun-tahun,” ujar Aksan kepada wartawan, Rabu (13/11/2025).

Aksan menjelaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali berupaya meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan penyelesaian masalah tersebut.

Ia berharap pihak berwenang memberikan perhatian, termasuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama oknum notaris tersebut.

“Saya hanya meminta keadilan. Kalau ada kesalahan dan terbukti ada pemalsuan, uang saya harus dikembalikan. Jangan sampai masyarakat kecil seperti kami yang dikorbankan,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Notaris D, Rabu (6/11/2025). Massa mendesak agar proses balik nama sertifikat atas nama Aksan Albar dibatalkan dan meminta pihak notaris bertanggung jawab.

Simpan Gambar:

Sabtu, 15 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Wawancara dengan narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru