Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Oknum Polsek Bontomarannu Abaikan Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran, Saksi Alami Intimidasi

Rabu, 17 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 Gowa, dnid.co.id — Saksi kunci berinisial A (31) mengaku mengalami intimidasi setelah memberikan keterangan dalam kasus dugaan pengeroyokan yang ditangani Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

A menyebut intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh salah satu tersangka yang telah ditetapkan sejak 24 September 2025, namun tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Saya dihina-hina, semua bahasa binatang keluar,” ungkap A saat menceritakan perlakuan yang dialaminya.

ads

Menurut A, intimidasi tersebut terjadi ketika ia melintas di depan rumah salah satu tersangka berinisial SK. Ia mengaku diteriaki dengan kata-kata kasar bernada ancaman agar tidak kembali memberikan kesaksian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia teriak, ‘Weh, kau mau ke mana? Kau tidak pergi jadi saksi lagi?’,” ujarnya menirukan ucapan tersebut dalam bahasa daerah.

A merupakan saksi mata yang menyaksikan langsung peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap korban berinisial MS, warga Kecamatan Bontomarannu. Tak hanya menyaksikan kejadian, A juga mengaku menjadi orang pertama yang berupaya melerai aksi kekerasan tersebut saat berlangsung.

Kasus pengeroyokan ini dilaporkan ke Polsek Bontomarannu sejak September 2025 dan tercatat sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Dalam laporan tersebut, korban menyebut tiga terduga pelaku berinisial SK, KL, dan JL.

Namun, hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaan, pihak Polsek Bontomarannu hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara satu terduga lainnya belum diproses lebih lanjut secara hukum.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA