Diduga Oknum Polsek Bontomarannu Abaikan Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran, Saksi Alami Intimidasi

 Gowa, dnid.co.id — Saksi kunci berinisial A (31) mengaku mengalami intimidasi setelah memberikan keterangan dalam kasus dugaan pengeroyokan yang ditangani Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

A menyebut intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh salah satu tersangka yang telah ditetapkan sejak 24 September 2025, namun tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Saya dihina-hina, semua bahasa binatang keluar,” ungkap A saat menceritakan perlakuan yang dialaminya.

Menurut A, intimidasi tersebut terjadi ketika ia melintas di depan rumah salah satu tersangka berinisial SK. Ia mengaku diteriaki dengan kata-kata kasar bernada ancaman agar tidak kembali memberikan kesaksian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Dia teriak, ‘Weh, kau mau ke mana? Kau tidak pergi jadi saksi lagi?’,” ujarnya menirukan ucapan tersebut dalam bahasa daerah.

A merupakan saksi mata yang menyaksikan langsung peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap korban berinisial MS, warga Kecamatan Bontomarannu. Tak hanya menyaksikan kejadian, A juga mengaku menjadi orang pertama yang berupaya melerai aksi kekerasan tersebut saat berlangsung.

Kasus pengeroyokan ini dilaporkan ke Polsek Bontomarannu sejak September 2025 dan tercatat sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Dalam laporan tersebut, korban menyebut tiga terduga pelaku berinisial SK, KL, dan JL.

Namun, hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaan, pihak Polsek Bontomarannu hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara satu terduga lainnya belum diproses lebih lanjut secara hukum.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah
Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah
Masyarakat Boyong, Kampoa, dan Tamanroya Tolak Rencana Tambang Pasir CV ABM di Muara Sungai Boyong
Mulai Lembaran Baru, 17 Warga Binaan Lapas Makassar Dibebaskan Bersyarat
Muak Warga Ngamuk, Mafia Solar Lintas Kabupaten Bebas Kuras BBM Tiap Hari di Bone 
Pupuk Subsidi dari Bone Dibawa Kabur ke Pasangkayu untuk Sawit, 4 Truk 800 Sak Diciduk, Pengiriman Pertama Lolos
Perang Kelompok dan TPPO Terungkap, Polda Sulsel Rilis Hasil Penindakan
Polda Sulsel Ungkap Kasus Perang Kelompok di Kota Makassar
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Masyarakat Boyong, Kampoa, dan Tamanroya Tolak Rencana Tambang Pasir CV ABM di Muara Sungai Boyong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Mulai Lembaran Baru, 17 Warga Binaan Lapas Makassar Dibebaskan Bersyarat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:55 WITA

Muak Warga Ngamuk, Mafia Solar Lintas Kabupaten Bebas Kuras BBM Tiap Hari di Bone 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Pupuk Subsidi dari Bone Dibawa Kabur ke Pasangkayu untuk Sawit, 4 Truk 800 Sak Diciduk, Pengiriman Pertama Lolos

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Perang Kelompok dan TPPO Terungkap, Polda Sulsel Rilis Hasil Penindakan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Polda Sulsel Ungkap Kasus Perang Kelompok di Kota Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Tiga Tahun Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Tuntas, Sadiq Minta Kapolrestabes Makassar Turun Tangan

Berita Terbaru