Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolres Enrekang Turun Tangan, Pesta Sabung Ayam ‘Derby Tarbas Bukit 100’ di Maroangin Digerebek

Sabtu, 20 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Enrekang,DNID.co.id Pesta Sabung Ayam bertajuk “Derby Tarbas Bukit 100” yang digelar di Maroangin, Kabupaten Enrekang, dan diikuti ratusan ekor ayam aduan, akhirnya mendapat respons tegas dari aparat kepolisian. Kegiatan ilegal tersebut diketahui telah memasuki babak final dengan sekitar 100 ekor ayam yang dipertandingkan pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang jelas melanggar hukum.

“Kita gas. Saya perintahkan anggota untuk tangkap dan grebek ke lokasi. Kasat Reskrim akan menindaklanjuti,” tegas AKBP Hari Budiyanto saat dimintai keterangan.

ads

Kapolres menekankan bahwa sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dan aparat kepolisian wajib hadir untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia juga memastikan bahwa jajaran Polres Enrekang akan melakukan langkah-langkah hukum lanjutan terhadap para pelaku, termasuk panitia, pemilik ayam, maupun pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, AKBP Hari Budiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan wilayah Enrekang sebagai tempat berlangsungnya aktivitas melanggar hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak citra daerah.

“Tidak ada ruang bagi perjudian di wilayah hukum Polres Enrekang. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polres Enrekang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi praktik perjudian dan aktivitas ilegal lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penulis : Admin

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA