Breaking News

Radio Player

Loading...

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Selasa, 23 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Koba, Dnid.Co.Id — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, mulai memasuki ruang uji publik. DPRD Bangka Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Thorcon Power Indonesia, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga perwakilan media, Selasa (16/12/2025).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, dan menjadi forum resmi pertama yang membuka tabir proyek energi berisiko tinggi tersebut.

ads

Di ruang rapat, energi nuklir tidak hanya dibedah dari sisi teknologi, tetapi juga kepercayaan publik, keselamatan, tata ruang, hingga keberlangsungan hidup nelayan pesisir. DPRD menegaskan, proyek strategis nasional ini tak boleh berjalan di ruang gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini forum awal. Kami perlu pemahaman utuh agar bisa menjawab kegelisahan masyarakat,apa sebenarnya PLTN itu,” kata Batianus. Ia menekankan pentingnya komunikasi publik terbuka dan edukasi masif, terutama bagi warga di sekitar Pulau Kelasa. “Karena masih evaluasi tapak, silakan lakukan sosialisasi dan edukasi secara serius,” ujarnya.

Dari pihak pengembang, Chief Operating Officer PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Ashari, menyampaikan komitmen kepatuhan hukum. Ia menyebut Indonesia membutuhkan energi andal dan stabil, dan Thorcon menawarkan teknologi PLTN generasi baru. “Seluruh tahapan akan mengikuti regulasi pemerintah,” tegas Dhita.

Lebih teknis, Junior Manager Operasional Thorcon, Andri Yanto, mengungkap target perusahaan: melisensikan teknologi Thorcon 500 di Indonesia. “Sebagai anggota IAEA, Indonesia punya kesiapan regulasi dan teknis untuk melisensikan teknologi PLTN. Setelah itu, komersialisasi untuk mendukung kebutuhan energi nasional,” katanya.

Namun, fakta lapangan menunjukkan proyek masih berada di fase paling awal. Site Engineering Junior Manager Thorcon, Widia Nugraha, menyebut perusahaan baru mengantongi izin evaluasi tapak dari BAPETEN pada 30 Juli 2025. “Aktivitas di Pulau Kelasa saat ini murni penelitian, termasuk pemasangan stasiun cuaca,” jelasnya.

Sorotan tajam datang dari anggota dewan. Endang, anggota DPRD, menegaskan agar pembangunan energi tak meminggirkan nelayan. “Yang penting, masyarakat nelayan tetap difasilitasi dan punya ruang hidup,” ujarnya. Kekhawatiran serupa disuarakan Budi Dharma. “Ekonomi masyarakat Batu Beriga itu musiman. Jangan sampai pemerintah jadi sasaran kekecewaan karena akses mereka terganggu,” katanya.

Dari sisi perencanaan, Sekretaris Bapelitbangda Bangka Tengah mengingatkan bahwa penerimaan publik sangat ditentukan manfaat nyata. “Manfaat langsung harus jelas dan tertulis dalam komitmen AMDAL, termasuk mitigasi bencana dengan bahasa sederhana,” ujarnya.

Menjawab tekanan itu, Andri Yanto kembali menegaskan pendekatan sosial perusahaan. “Konsep kami tumbuh bersama masyarakat, termasuk memfasilitasi aktivitas nelayan yang menggunakan Pulau Kelasa,” katanya.

Sementara itu, perwakilan OPD Pemkab Bangka Tengah mengakui PLTN masuk arah kebijakan jangka panjang nasional, namun menegaskan regulasi daerah seperti RTRW masih perlu dikaji ulang. Catatan serupa juga datang dari camat, kepala desa, hingga awak media: tanpa transparansi dan sosialisasi berkelanjutan, proyek ini berpotensi memantik resistensi publik.

RDPU ditutup dengan rekomendasi DPRD agar pembahasan dilanjutkan pada forum berikutnya dan Thorcon diminta mengintensifkan sosialisasi, edukasi, serta membuka ruang dialog dua arah.

Pulau kecil bernama Kelasa kini menjadi titik temu antara ambisi energi nuklir dan hak hidup masyarakat pesisir.

Penulis : ALE

Editor : DNID BABEL

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA