Komisi Informasi Babel Gelar Sidang Sengketa Publik

PANGKALPINANG, DNID.CO.ID – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sidang ketiga dalam perkara sengketa informasi publik antara warga bernama Edi Irawan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (8/5/2025), di ruang sidang resmi Komisi Informasi.

Majelis Komisioner yang memimpin sidang terdiri dari Fahriani, S.H., M.H., C.Med (Ketua merangkap Anggota), Martono, S.TP., C.Med (Anggota), serta Panitera Pengganti Abrillioga, S.H., M.H. Sidang membahas permohonan atas 17 jenis informasi publik yang diajukan oleh Pemohon.

Informasi yang diminta mencakup dokumen peta geografis, rencana tata ruang wilayah, evaluasi program strategis daerah, hingga data administrasi pemerintah. Dalam agenda pembuktian, pihak Termohon menghadirkan tiga saksi ahli dari unsur pejabat struktural terkait penyusunan Perda RTRW, RZWP3K, dan sektor unggulan daerah.

“Kami hadir untuk menjelaskan klasifikasi dan status final dokumen yang dimohonkan, serta proses teknis penyusunannya,” ujar Kepala Bidang PERDA RTRW dan RZWP3K dalam kesaksiannya.

Saksi lainnya menyatakan sebagian dokumen masih dalam proses penyusunan dan belum dapat diungkap sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Majelis Komisioner, Fahriani, menyebut kehadiran saksi ahli penting dalam menilai bobot argumentasi dan alat bukti secara objektif. “Keterangan teknis ini membantu kami menilai dalil dan bukti yang diajukan secara objektif dan proporsional,” ujarnya.

Putusan atas perkara ini dijadwalkan dibacakan pada minggu keempat bulan Mei 2025.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: M.TAUFIK

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA