DNID.CO.ID-MAKASSAR- Koalisi Pemuda Turatea (KPT) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Rabu (24/12/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejati Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan dugaan kasus korupsi Pupuk bersubsidi di Kabupaten Jeneponto.
Pantauan di lokasi, massa aksi membentangkan spanduk panjang disertai pembakaran ban di depan gerbang kantor Kejati Sulsel. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenderal Lapangan aksi, Agung Setiawan, dalam orasinya menyoroti dugaan korupsi pupuk bersubsidi senilai sekitar Rp6 miliar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan semata. Di baliknya terdapat penderitaan petani, rusaknya kepercayaan publik, serta nasib seorang warga negara bernama Ibu Amrina, yang hingga kini masih mencari keadilan yang seharusnya dijamin oleh hukum,” tegas Agung di hadapan massa.
Agung menegaskan, pupuk bersubsidi merupakan hak petani kecil dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Ketika anggaran sebesar itu diselewengkan, kata dia, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan petani dan ketahanan pangan rakyat.
“Oleh karena itu, kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati, apalagi dibiarkan menguap tanpa kejelasan seperti yang dialami warga Jeneponto beberapa bulan lalu,” tambahnya.
KPT juga menyoroti posisi Ibu Amrina yang disebut berada di pusaran perkara sebagai pihak yang terdampak langsung. Namun, menurut KPT, proses hukum yang berjalan justru menimbulkan banyak pertanyaan.
Mereka mempertanyakan apakah penegakan hukum benar-benar berjalan adil atau justru melemahkan pihak yang paling rentan.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar Agung.
Dalam tuntutannya, KPT mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara transparan, profesional, dan berkeadilan dalam mengusut kasus tersebut.
“Pengawalan terhadap kasus ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol demokratis. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pun yang bertanggung jawab tanpa pandang jabatan atau kekuasaan. Fakta harus dibuka seterang-terangnya, dan setiap keputusan hukum harus berpihak pada kebenaran,” lanjutnya.
KPT menegaskan, kasus yang menimpa Ibu Amrina telah menjadi simbol perjuangan keadilan bagi masyarakat kecil.
“Keadilan untuk Ibu Amrina adalah simbol keadilan untuk rakyat kecil. Jika satu orang saja dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu, maka keadilan itu sesungguhnya telah gagal. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan tidak lagi menjadi janji kosong,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sulsel terkait tuntutan massa aksi tersebut.
Penulis : Alam
Editor : Daeng Sunu
Sumber Berita : Rilis Berita































