Patroli hunting system Satlantas Polres Bone menyasar pengendara yang nekat memakai TNKB tak sesuai STNK, polisi tegaskan ini bukan pelanggaran ringan, tapi bisa berujung pidana.
DNID.CO.ID, BONE – Penggunaan pelat nomor kendaraan bodong kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar patroli malam dengan metode hunting system untuk menindak pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Senin malam (12/1/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan menghentikan kendaraan yang dicurigai menggunakan pelat nomor palsu atau tidak sesuai data resmi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan STNK merupakan pelanggaran serius yang wajib ditertibkan.
“Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan STNK wajib kami tindak. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut kepastian hukum dan keamanan di jalan raya,” tegas AKP Musmulyadi, Selasa (13/1/2026).
AKP Musmulyadi menjelaskan, TNKB berfungsi sebagai identitas utama kendaraan bermotor. Ketidaksesuaian data dapat menyulitkan proses penelusuran apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, tabrak lari, maupun tindak kriminal lainnya.
“TNKB yang sah memudahkan identifikasi kendaraan, baik pelaku maupun korban, terutama dalam kasus tabrak lari dan tindak pidana lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Musmulyadi mengingatkan bahwa ketentuan penggunaan TNKB telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan tanpa dilengkapi TNKB yang sah sesuai STNK merupakan tindak pidana lalu lintas,” katanya menegaskan.
Dalam penindakan tersebut, pengendara yang melanggar tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga diwajibkan segera mengganti pelat nomor dengan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Polri.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bone untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan tertib hukum,” pungkasnya.
























