Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Poso,DNID.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Unit III melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,di Kantor Kejaksaan Negeri Poso, Rabu (14/1/2026).

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan perbuatan berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 Jo Pasal 64 KUHP berdasarkan laporan LP/B/34/II/2024/SPKT/Polda Sulteng, tanggal 12 Februari 2024.

Adapun Pelapor dalam perkara tersebut yakni Ratna Bara Seviati Lage, sementara tersangka bernama Farida Sanni.

Berdasarkan hasil penyidikan, kronologis perkara bermula pada 3 Desember 2022 sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu, pelapor bersama lima orang korban lainnya mengetahui adanya kejanggalan terkait dana yang telah mereka setorkan secara bertahap kepada tersangka untuk perjalanan wisata rohani menuju Israel.

Diketahui, total dana yang disetorkan oleh para korban mencapai Rp229.500.000. Namun, berdasarkan penelusuran, dana yang benar-benar dibayarkan kepada pihak travel hanya sebesar Rp93.628.000.

Sementara sisa dana senilai Rp167.498.000 tidak diserahkan kepada pihak travel dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka.

Lebih lanjut, dana tersebut diketahui dimasukkan ke dalam aplikasi EDC Cryptocurrency tanpa sepengetahuan pelapor maupun korban lainnya, sehingga perjalanan wisata rohani yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Ps Kasubbid Penmas Kompol Reky P. H. Moniung menegaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional dan transparan.

“Pelaksanaan Tahap II ini menandakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan di tahap penuntutan,” ujar Kompol Reky.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya yang berkaitan dengan perjalanan wisata atau investasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan.

Simpan Gambar:

Kamis, 15 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Dg. Tojeng

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polda Sulteng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba
Teror Geng Motor di Kandea, Polsek Bontoala Tingkatkan Patroli Malam dan Sinergi dengan Tripika
Warga Kandea Mencekam! Aksi Brutal Geng Motor Berulang, Polisi Didesak Turun Tangan
Viral di Medsos Tuai Sorotan Oknum Lurah di Bantaeng Diduga Terlibat Kumpul Kebo Kamar Indikos
Janjikan Lulus Akpol Pengusaha di Makassar Ditipu Rp1,6 M, Polisi Kejer Pelaku Asal Toraja
Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WITA

Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 15:05 WITA

Teror Geng Motor di Kandea, Polsek Bontoala Tingkatkan Patroli Malam dan Sinergi dengan Tripika

Rabu, 29 April 2026 - 13:39 WITA

Warga Kandea Mencekam! Aksi Brutal Geng Motor Berulang, Polisi Didesak Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 03:35 WITA

Viral di Medsos Tuai Sorotan Oknum Lurah di Bantaeng Diduga Terlibat Kumpul Kebo Kamar Indikos

Rabu, 29 April 2026 - 03:08 WITA

Janjikan Lulus Akpol Pengusaha di Makassar Ditipu Rp1,6 M, Polisi Kejer Pelaku Asal Toraja

Selasa, 28 April 2026 - 18:34 WITA

Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng yang juga Bunda PAUD, Gunya Paramasukhaputri. (dok: Akbar Razak)

Pendidikan

Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:02 WITA