Breaking News

Radio Player

Loading...

Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan, Aliansi Takalar Menggugat Desak Penahanan Kader Partai Presiden

Rabu, 28 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Takalar, dnid.co.id — Aliansi Takalar Menggugat menyatakan sikap keras, tegas, dan tanpa kompromi terhadap penanganan perkara hukum yang melibatkan Israwati, oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Partai Gerindra. Hingga kini, proses hukum terhadap yang bersangkutan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Takalar Menggugat mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera melakukan penahanan terhadap Israwati sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penahanan dinilai sebagai langkah hukum yang sah, rasional, dan mendesak guna menjamin kelancaran proses hukum, mencegah potensi penghilangan barang bukti, serta menutup ruang intervensi kekuasaan dan tekanan politik yang kerap menyertai perkara yang melibatkan pejabat publik.

Aliansi juga secara tegas menolak penerapan mekanisme Restorative Justice dalam perkara ini. Menurut mereka, Israwati merupakan pejabat publik yang digaji dari uang rakyat, sehingga setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi semata.

ads

“Penerapan Restorative Justice terhadap pejabat publik adalah kekeliruan serius dan berpotensi menjadi preseden buruk. Ini bisa mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus meruntuhkan wibawa hukum,” tegas pernyataan Aliansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Aliansi Takalar Menggugat mendesak Pengadilan Negeri Takalar agar memproses perkara tersebut melalui mekanisme peradilan pidana secara terbuka, objektif, dan menyeluruh hingga terbit putusan berkekuatan hukum tetap. Mereka juga menuntut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang tegas dan setimpal apabila terdakwa terbukti bersalah.

“Putusan yang lunak terhadap pejabat publik hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” lanjut mereka.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan Aliansi, Abdul Salam, turut mendesak Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Takalar beserta jajaran DPD dan DPP Partai Gerindra untuk segera memecat Israwati dari keanggotaan partai. Menurutnya, Partai Gerindra sebagai partai Presiden Republik Indonesia tidak boleh bersikap ambigu atau melindungi kader yang terseret kasus pidana.

“Partai politik, terlebih partai Presiden, tidak boleh menjadi benteng perlindungan bagi pelanggar hukum,” ujar Abdul Salam.

Aliansi juga menuntut Ketua DPC Partai Gerindra Takalar agar tidak menutup mata, tidak tebang pilih, dan tidak menerapkan standar ganda dalam menyikapi kader yang berhadapan dengan hukum. Jika partai dinilai gagal bersikap tegas, publik berhak mencurigai adanya pembiaran dan perlindungan politik.

Menutup pernyataannya, Aliansi Takalar Menggugat mengingatkan seluruh aparat penegak hukum dan elite politik bahwa rakyat tengah mengawasi. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut.

“Penegakan hukum yang adil, berani, dan independen adalah satu-satunya cara menjaga marwah negara hukum. Hukum harus berdiri tegak, bukan bertekuk lutut,” tegas Aliansi.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Aliansi Takalar Menggugat

Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung

Berita Terkait

Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers
Hak Jawab Pemkab Gowa Dinilai Normatif, Substansi Dugaan APBD 2025 Belum Terjawab
Heboh Gathering RT/RW di Makassar, Diduga Pungli Berkedok Silaturahmi dengan Wali Kota
BAZNAS Bazis Jaktim Berikan Klarifikasi Terkait Agenda Luar Daerah Saat Banjir Jakarta
Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027
KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!
Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota
Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WITA

Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:20 WITA

Hak Jawab Pemkab Gowa Dinilai Normatif, Substansi Dugaan APBD 2025 Belum Terjawab

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:00 WITA

Heboh Gathering RT/RW di Makassar, Diduga Pungli Berkedok Silaturahmi dengan Wali Kota

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:07 WITA

BAZNAS Bazis Jaktim Berikan Klarifikasi Terkait Agenda Luar Daerah Saat Banjir Jakarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:11 WITA

Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan, Aliansi Takalar Menggugat Desak Penahanan Kader Partai Presiden

Senin, 26 Januari 2026 - 20:50 WITA

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WITA

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:49 WITA

Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Juara Grup A Piala Asha Futsal

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:48 WITA

Olahraga

Arsenal Hancurkan Leeds United 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:14 WITA