Jerit “Maling” Berujung Tikaman, Kampung Selingsing Mencekam
BELITUNG TIMUR, DNID.co.id — Suara jeritan “maling!” memecah sunyi dini hari di Kampung Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam hitungan detik, warga yang terbangun dari tidur mendapati pemandangan menggetarkan: seorang pria terkapar di teras rumah dengan luka tusuk, darah mengalir di lantai semen yang masih basah oleh embun malam.
Peristiwa itu diduga dipicu percobaan pencurian yang melibatkan tiga remaja. Salah satunya, berinisial D (14), disebut sebagai pelaku penusukan. Dua rekannya diduga berada di lokasi saat insiden berdarah itu terjadi.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Arman, kejadian bermula ketika korban memergoki tiga remaja yang mencurigakan di sekitar rumahnya. Dalam situasi gelap dan tegang, korban menegur mereka.
Namun teguran sederhana itu justru memicu kekerasan.
“Korban hanya menegur. Tapi pelaku tidak terima, lalu langsung menusuk bagian atas bahu korban dengan senjata tajam,” kata Arman saat ditemui wartawan, Rabu (5/3/2026).
Tusukan itu membuat korban tersungkur. Warga yang berdatangan segera membawa korban ke rumah sakit. Ia kemudian dirawat selama tiga hari di RSUD Manggar akibat luka tusuk cukup serius di bagian bahu atas.
Akibat luka tersebut, korban hingga kini belum dapat kembali bekerja.
“Saya tidak bisa mencari nafkah. Semua kebutuhan keluarga sekarang jadi beban,” ujar korban dengan suara lirih.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gantung. Polisi telah menerima laporan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang diduga digunakan pelaku, sebilah pisau yang diduga menjadi senjata penusukan, serta sebuah jaket merah yang dikenakan saat kejadian.
Kapolsek Gantung menyatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam insiden tersebut.
“Kasus ini sedang kami tangani. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk mempertimbangkan bahwa pelaku masih di bawah umur,” ujar Kapolsek.
Namun fakta bahwa pelaku berusia 14 tahun memantik kegelisahan baru di tengah masyarakat. Bagaimana remaja seusia itu bisa berkeliaran pada dini hari dengan senjata tajam?
Pertanyaan itu kini menggantung di kampung kecil yang biasanya sunyi selepas tengah malam.
Seorang warga Selingsing yang enggan disebutkan namanya mengaku suasana kampung berubah sejak kejadian itu.
“Sekarang kalau dengar suara motor lewat malam, kami langsung curiga.
Rasanya tidak aman lagi,” katanya.
Bagi kuasa hukum korban, persoalan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia melihat adanya persoalan sosial yang lebih dalam, mulai dari pengawasan keluarga hingga pergaulan remaja yang luput dari perhatian.
“Kami menghormati hukum anak, tetapi jangan sampai status pelaku yang masih di bawah umur membuat korban menanggung penderitaan sendirian,” kata Arman.
“Hukum harus berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan.”
Secara hukum, perkara ini berpotensi diproses berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan tersebut, penyidik dapat mengupayakan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan apabila syarat tertentu terpenuhi.
Namun jika tindak pidana yang dilakukan tergolong berat dan menimbulkan luka serius, proses hukum tetap dapat dilanjutkan hingga pengadilan.
Di Kampung Selingsing, bekas darah yang sempat menodai lantai teras rumah korban kini telah dibersihkan. Tetapi jejak ketakutan masih tertinggal di benak warga.
Jeritan dini hari itu menjadi alarm sosial yang keras: ketika anak-anak mulai membawa pisau ke jalanan malam, ada sesuatu yang sedang rapuh dalam pengawasan masyarakat.
Sementara itu, penyelidikan polisi masih berjalan. Korban masih berjuang memulihkan luka di tubuhnya—dan berharap satu hal sederhana: keadilan tidak berhenti di atas kertas laporan polisi.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Jerit “Maling” Berujung Tikaman, Kampung Selingsing Mencekam
KAMIS, 5 MARET 2026
BELITUNG TIMUR, DNID.co.id — Suara jeritan “maling!” memecah sunyi dini hari di Kampung Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam hitungan detik, warga yang terbangun dari tidur mendapati pemandangan menggetarkan: seorang pria terkapar di teras rumah dengan luka tusuk, darah mengalir di lantai semen yang masih basah oleh embun malam.
Peristiwa itu diduga dipicu percobaan pencurian yang melibatkan tiga remaja. Salah satunya, berinisial D (14), disebut sebagai pelaku penusukan. Dua rekannya diduga berada di lokasi saat insiden berdarah itu terjadi.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Arman, kejadian bermula ketika korban memergoki tiga remaja yang mencurigakan di sekitar rumahnya. Dalam situasi gelap dan tegang, korban menegur mereka.
Namun teguran sederhana itu justru memicu kekerasan.
“Korban hanya menegur. Tapi pelaku tidak terima, lalu langsung menusuk bagian atas bahu korban dengan senjata tajam,” kata Arman saat ditemui wartawan, Rabu (5/3/2026).
Tusukan itu membuat korban tersungkur. Warga yang berdatangan segera membawa korban ke rumah sakit. Ia kemudian dirawat selama tiga hari di RSUD Manggar akibat luka tusuk cukup serius di bagian bahu atas.
Akibat luka tersebut, korban hingga kini belum dapat kembali bekerja.
“Saya tidak bisa mencari nafkah. Semua kebutuhan keluarga sekarang jadi beban,” ujar korban dengan suara lirih.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gantung. Polisi telah menerima laporan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang diduga digunakan pelaku, sebilah pisau yang diduga menjadi senjata penusukan, serta sebuah jaket merah yang dikenakan saat kejadian.
Kapolsek Gantung menyatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam insiden tersebut.
“Kasus ini sedang kami tangani. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk mempertimbangkan bahwa pelaku masih di bawah umur,” ujar Kapolsek.
Namun fakta bahwa pelaku berusia 14 tahun memantik kegelisahan baru di tengah masyarakat. Bagaimana remaja seusia itu bisa berkeliaran pada dini hari dengan senjata tajam?
Pertanyaan itu kini menggantung di kampung kecil yang biasanya sunyi selepas tengah malam.
Seorang warga Selingsing yang enggan disebutkan namanya mengaku suasana kampung berubah sejak kejadian itu.
“Sekarang kalau dengar suara motor lewat malam, kami langsung curiga.
Rasanya tidak aman lagi,” katanya.
Bagi kuasa hukum korban, persoalan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia melihat adanya persoalan sosial yang lebih dalam, mulai dari pengawasan keluarga hingga pergaulan remaja yang luput dari perhatian.
“Kami menghormati hukum anak, tetapi jangan sampai status pelaku yang masih di bawah umur membuat korban menanggung penderitaan sendirian,” kata Arman.
“Hukum harus berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan.”
Secara hukum, perkara ini berpotensi diproses berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan tersebut, penyidik dapat mengupayakan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan apabila syarat tertentu terpenuhi.
Namun jika tindak pidana yang dilakukan tergolong berat dan menimbulkan luka serius, proses hukum tetap dapat dilanjutkan hingga pengadilan.
Di Kampung Selingsing, bekas darah yang sempat menodai lantai teras rumah korban kini telah dibersihkan. Tetapi jejak ketakutan masih tertinggal di benak warga.
Jeritan dini hari itu menjadi alarm sosial yang keras: ketika anak-anak mulai membawa pisau ke jalanan malam, ada sesuatu yang sedang rapuh dalam pengawasan masyarakat.
Sementara itu, penyelidikan polisi masih berjalan. Korban masih berjuang memulihkan luka di tubuhnya—dan berharap satu hal sederhana: keadilan tidak berhenti di atas kertas laporan polisi.