29 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Polisi Tangkap Pria Lampung di Mentok
MENTOK, DNID.co.id — Sunyi dini hari di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, mendadak pecah. Ketika sebagian warga masih terlelap, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat bergerak cepat menembus lorong sempit menuju sebuah rumah kontrakan sederhana.
Di kamar sempit itulah, polisi menemukan sesuatu yang tak biasa: puluhan paket sabu disembunyikan rapi dalam kotak lampu.
Seorang pria berinisial CS (31), warga Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, ditangkap dalam operasi tersebut, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan daerah ini sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Saat penggeledahan berlangsung, aparat tidak hanya memeriksa lemari dan sudut ruangan. Mereka juga memeriksa sebuah kotak lampu bertuliskan PanaLED yang berada di kamar pelaku.
Kotak itu ternyata bukan sekadar kemasan lampu.
Di dalamnya, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak lampu. Total berat bruto yang diamankan sekitar 5,91 gram,” ujar Yos.
Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat juga menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
timbangan digital
plastik klip berbagai ukuran
pipet sedotan yang telah dipotong
double tape
gunting
tas kecil warna merah
satu unit telepon genggam
Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Xeon RC putih-oranye tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran sabu.
Pengakuan Pelaku
Di hadapan petugas, CS tidak dapat mengelak.
“Pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya,” kata Yos.
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.
Pasalnya, pola penyimpanan yang rapi dan adanya alat pengemasan mengindikasikan aktivitas distribusi, bukan sekadar penggunaan pribadi.
Kampung yang Sempat Resah
Bagi sebagian warga Kampung Menjelang Baru, penangkapan ini bukan sesuatu yang sepenuhnya mengejutkan.
Beberapa warga mengaku sudah lama mencurigai aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut, terutama karena lalu-lalang orang tak dikenal pada malam hari.
Namun, sebagian warga memilih diam karena khawatir.
Penangkapan dini hari itu pun menjadi semacam jawaban atas keresahan yang selama ini beredar di kampung kecil tersebut.
Polisi Dalami Jaringan
Saat ini CS telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga sedang menelusuri asal-usul sabu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun jaringan distribusi lain.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Yos.
Polres Bangka Barat juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Yos.
Di Mentok, malam yang biasanya lengang itu kini meninggalkan satu pesan keras: peredaran narkoba bisa bersembunyi di tempat yang paling tak terduga—bahkan di dalam kotak lampu sebuah kamar kontrakan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
29 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Polisi Tangkap Pria Lampung di Mentok
JUMAT, 6 MARET 2026
MENTOK, DNID.co.id — Sunyi dini hari di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, mendadak pecah. Ketika sebagian warga masih terlelap, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat bergerak cepat menembus lorong sempit menuju sebuah rumah kontrakan sederhana.
Di kamar sempit itulah, polisi menemukan sesuatu yang tak biasa: puluhan paket sabu disembunyikan rapi dalam kotak lampu.
Seorang pria berinisial CS (31), warga Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, ditangkap dalam operasi tersebut, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan daerah ini sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Sabu Disembunyikan di Kotak Lampu
Saat penggeledahan berlangsung, aparat tidak hanya memeriksa lemari dan sudut ruangan. Mereka juga memeriksa sebuah kotak lampu bertuliskan PanaLED yang berada di kamar pelaku.
Kotak itu ternyata bukan sekadar kemasan lampu.
Di dalamnya, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak lampu. Total berat bruto yang diamankan sekitar 5,91 gram,” ujar Yos.
Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat juga menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
timbangan digital
plastik klip berbagai ukuran
pipet sedotan yang telah dipotong
double tape
gunting
tas kecil warna merah
satu unit telepon genggam
Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Xeon RC putih-oranye tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran sabu.
Pengakuan Pelaku
Di hadapan petugas, CS tidak dapat mengelak.
“Pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya,” kata Yos.
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.
Pasalnya, pola penyimpanan yang rapi dan adanya alat pengemasan mengindikasikan aktivitas distribusi, bukan sekadar penggunaan pribadi.
Kampung yang Sempat Resah
Bagi sebagian warga Kampung Menjelang Baru, penangkapan ini bukan sesuatu yang sepenuhnya mengejutkan.
Beberapa warga mengaku sudah lama mencurigai aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut, terutama karena lalu-lalang orang tak dikenal pada malam hari.
Namun, sebagian warga memilih diam karena khawatir.
Penangkapan dini hari itu pun menjadi semacam jawaban atas keresahan yang selama ini beredar di kampung kecil tersebut.
Polisi Dalami Jaringan
Saat ini CS telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga sedang menelusuri asal-usul sabu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun jaringan distribusi lain.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Yos.
Polres Bangka Barat juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Yos.
Di Mentok, malam yang biasanya lengang itu kini meninggalkan satu pesan keras: peredaran narkoba bisa bersembunyi di tempat yang paling tak terduga—bahkan di dalam kotak lampu sebuah kamar kontrakan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.