Sabu Disembunyikan di Kotak Lampu, Pria Lampung Digerebek Polisi di Mentok
MENTOK, DNID.co.id — Lorong-lorong sempit Kampung Menjelang Baru, Mentok, masih terlelap ketika langkah-langkah senyap aparat memecah sunyi dini hari. Jam menunjukkan sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (6/3/2026). Lampu-lampu rumah redup, udara laut terasa lembab. Di sebuah kontrakan sederhana, polisi menemukan sesuatu yang tak terduga: puluhan paket sabu disembunyikan di dalam kotak lampu.
Operasi itu berujung pada penangkapan CS (31), pria asal Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang diduga menjadi pengedar narkotika di wilayah Mentok.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Kampung Menjelang Baru sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, anggota akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” ujar Yos.
Polisi tidak bergerak gegabah. Beberapa hari sebelum penangkapan, tim melakukan pengamatan diam-diam di sekitar kontrakan yang dicurigai.
Rumah kecil yang tampak biasa itu ternyata menyimpan rahasia lain.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas segera mengamankan pelaku. Penggeledahan pun berlangsung dengan disaksikan perangkat desa setempat untuk memastikan prosedur berjalan transparan.
Di dalam kamar pelaku, perhatian polisi tertuju pada sebuah kotak lampu bertuliskan “PanaLED” yang tampak diletakkan di sudut ruangan.
Kotak itu bukan sekadar kemasan lampu.
Saat dibuka, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam kotak lampu di kamar pelaku,” kata Yos.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai sekitar 5,91 gram.
Peralatan Pengemasan Ikut Diamankan
Tak hanya sabu, polisi juga menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, pipet sedotan yang telah dipotong, double tape, gunting, serta sebuah tas kecil warna merah.
Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.
Selain itu, sebuah sepeda motor Yamaha Xeon RC putih-oranye tanpa nomor polisi turut diamankan karena diduga dipakai pelaku dalam aktivitas peredaran sabu.
“Dari hasil penggeledahan, total berat bruto sabu yang diamankan sekitar 5,91 gram. Pelaku juga mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” kata Yos.
Jejak Jaringan Luar Daerah
Status pelaku sebagai pendatang dari luar daerah menjadi perhatian aparat kepolisian.
Menurut polisi, wilayah Bangka Barat dalam beberapa kasus memang kerap menjadi sasaran distribusi narkotika oleh jaringan yang berasal dari luar daerah.
Karena itu, penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan satu orang.
Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya pemasok atau jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
“Pelaku diketahui berasal dari luar Bangka dan tinggal di kontrakan di Mentok. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang memasok sabu itu,” ujar Yos.
Peran Warga Bongkar Peredaran
Di balik pengungkapan kasus ini, ada keberanian warga yang memilih melapor.
Informasi masyarakat menjadi pintu awal terbongkarnya aktivitas yang selama ini berlangsung diam-diam di lingkungan mereka.
Polres Bangka Barat pun mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Yos.
Kini CS telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, kontrakan kecil di Kampung Menjelang Baru yang semula tampak biasa saja, mendadak menjadi saksi bisu bahwa peredaran narkoba bisa bersembunyi di tempat paling sederhana—bahkan di dalam kotak lampu kamar tidur.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Sabu Disembunyikan di Kotak Lampu, Pria Lampung Digerebek Polisi di Mentok
JUMAT, 6 MARET 2026
MENTOK, DNID.co.id — Lorong-lorong sempit Kampung Menjelang Baru, Mentok, masih terlelap ketika langkah-langkah senyap aparat memecah sunyi dini hari. Jam menunjukkan sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (6/3/2026). Lampu-lampu rumah redup, udara laut terasa lembab. Di sebuah kontrakan sederhana, polisi menemukan sesuatu yang tak terduga: puluhan paket sabu disembunyikan di dalam kotak lampu.
Operasi itu berujung pada penangkapan CS (31), pria asal Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang diduga menjadi pengedar narkotika di wilayah Mentok.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Kampung Menjelang Baru sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, anggota akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” ujar Yos.
Pengintaian Sunyi Berujung Penggerebekan
Polisi tidak bergerak gegabah. Beberapa hari sebelum penangkapan, tim melakukan pengamatan diam-diam di sekitar kontrakan yang dicurigai.
Rumah kecil yang tampak biasa itu ternyata menyimpan rahasia lain.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas segera mengamankan pelaku. Penggeledahan pun berlangsung dengan disaksikan perangkat desa setempat untuk memastikan prosedur berjalan transparan.
Di dalam kamar pelaku, perhatian polisi tertuju pada sebuah kotak lampu bertuliskan “PanaLED” yang tampak diletakkan di sudut ruangan.
Kotak itu bukan sekadar kemasan lampu.
Saat dibuka, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam kotak lampu di kamar pelaku,” kata Yos.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai sekitar 5,91 gram.
Peralatan Pengemasan Ikut Diamankan
Tak hanya sabu, polisi juga menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, pipet sedotan yang telah dipotong, double tape, gunting, serta sebuah tas kecil warna merah.
Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.
Selain itu, sebuah sepeda motor Yamaha Xeon RC putih-oranye tanpa nomor polisi turut diamankan karena diduga dipakai pelaku dalam aktivitas peredaran sabu.
“Dari hasil penggeledahan, total berat bruto sabu yang diamankan sekitar 5,91 gram. Pelaku juga mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” kata Yos.
Jejak Jaringan Luar Daerah
Status pelaku sebagai pendatang dari luar daerah menjadi perhatian aparat kepolisian.
Menurut polisi, wilayah Bangka Barat dalam beberapa kasus memang kerap menjadi sasaran distribusi narkotika oleh jaringan yang berasal dari luar daerah.
Karena itu, penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan satu orang.
Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya pemasok atau jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
“Pelaku diketahui berasal dari luar Bangka dan tinggal di kontrakan di Mentok. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang memasok sabu itu,” ujar Yos.
Peran Warga Bongkar Peredaran
Di balik pengungkapan kasus ini, ada keberanian warga yang memilih melapor.
Informasi masyarakat menjadi pintu awal terbongkarnya aktivitas yang selama ini berlangsung diam-diam di lingkungan mereka.
Polres Bangka Barat pun mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Yos.
Kini CS telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, kontrakan kecil di Kampung Menjelang Baru yang semula tampak biasa saja, mendadak menjadi saksi bisu bahwa peredaran narkoba bisa bersembunyi di tempat paling sederhana—bahkan di dalam kotak lampu kamar tidur.