Kriminal Hukum | Minggu, 9 Oktober 2022 - 19:38 WIB
Dengan Restorative Justice, kata AKBP Reonald Simanjuntak merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif, hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.