Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Mengedepankan Restorative Justice untuk Menjunjung Tinggi Asas Keadilan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak

Makassar, DNID Sulsel – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak, mengedepankan tujuan Restorative Justice (RJ) yang sudah menjadi program Kapolri, mengedepankan asas berkeadilan ke masyarakat dalam menyelesaikan masalah perkara pidana.

“saya sering ingatkan sampai ke jajaran anggota penyiidk reskrim harus mengedepankan restorative justice demi kebermanfaatan bersama,”ucap AKBP Reonald Simanjuntak Trully Sohomuntal, kepada jurnalis Dnid.co.id saat wawancara di ruangan satreskrim. Minggu (9/10/2022).

Dengan Restorative Justice, kata AKBP Reonald Simanjuntak merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif, hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Antusias ini kami utamakan (RJ) apabila kedua belah pikah dapat didamaikan secara bersama-sama dengan korban dan pelaku, sehingga itu dapat menjadikan kekeluargaan,”lanjutnya.

[irp]Dikutip AKBP Reonald satreskrim Polrestabes Makassar menurut Friedman, tujuan penegakan hukum ada 3 unsur utama yakni rasa adil, kepastian hukum dan adanya tujuan yang lebih besar untuk kebermanfaatan bersama.

Ada beberapa kategori yang tidak dapat direstorative justice, kategori unsur pidana yang berulang kali melakukan kejahatan berat, termasuk pidana yang akibatnya fatal seperti menghilangkan nyawa seseorang, dan menghilangkan barang bukti.

Restorative justice bertujuan untuk menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana dan sangat dampak secara keadilan untuk menjadikan pandangan positif di kalangan masyarakat khususnya di kota Makassar.

“penerapan keadilan restoratif yang efektif bergantung pada dua faktor. Pertama, dari unsur masyarakat, keberhasilan keadilan restoratif akan tercapai jika pola pikir masyarakat tidak hanya fokus pada efek jera pelaku, melainkan pemulihan kerugian korban,”ucap kasatreskrim Polrestabes Makassar itu.

Kedua, lanjut kasatreskrim, dari sisi Aparat Penegak Hukum (APH), kerja sama antar institusi menjadi faktor penentu tercapainya tujuan di atas,”terang AKBP Reonald Simanjuntak.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 9 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA