Sosial Politik | Jumat, 6 Mei 2022 - 11:25 WIB
Jakarta, BeritaQ.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusung program “Desa Antikorupsi” menyusul masifnya korupsi dana desa. Langkah tersebut merupakan respons terhadap kajian Indonesia Corruption Watch