Radio Player
Loading...

Kriminal Hukum | Peristiwa | Serba-Serbi | Rabu, 5 Februari 2025 - 19:03 WITA
Pangkalpinang,Dnid.co.id – Seorang pria residivis bernama Tomi Jepisa (35) ditangkap oleh Tim dari Polresta Pangkalpinang setelah mencuri dua celengan berisi uang tunai dari rumah