Residivis Gasak Uang Celengan Ditangkap Polisi

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Seorang pria residivis bernama Tomi Jepisa (35) ditangkap oleh Tim dari Polresta Pangkalpinang setelah mencuri dua celengan berisi uang tunai dari rumah warga di Jalan Nanas I, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Senin (3/2/2025).

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, pencurian terjadi sekitar pukul 15.55 WIB. “Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar korban menggunakan pisau yang ia temukan di rumah tetangga,” ujar Riza, Selasa (4/2/2025).

Korban, Jaka (39), seorang buruh harian, awalnya tidak menyadari uangnya telah dicuri. Saat istri Jaka hendak berbelanja, ia menemukan uang dalam tas anyaman sudah hilang. Ketika memeriksa celengan yang sebelumnya utuh, korban mendapati celengan tersebut telah dirusak dan uangnya lenyap. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20,2 juta.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/72/II/2025, tim Reskrim Polresta Pangkalpinang bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Air Hitam, Pangkalpinang.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil pencurian ia gunakan untuk membeli beras, susu, dan kebutuhan sehari-hari,” tambah Riza.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku meliputi dua celengan berwarna hijau dan ungu, uang tunai Rp 2 juta, satu karung beras, satu kotak susu merek Vidoran, satu bilah pisau, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: By

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polresta Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA