Parkir Sungailiat Bergerak Tegas Lawan Pungli Dan Anarkisme
BANGKA,Dnid.Co.Id —Upaya membenahi sistem parkir di Sungailiat mulai digerakkan secara terbuka. Serikat Parkir Sungailiat mendeklarasikan komitmen melawan pungutan liar, aksi anarkis, dan berbagai bentuk provokasi yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat sekaligus merusak citra profesi juru parkir.
Deklarasi yang digelar baru-baru ini menjadi penegasan sikap para juru parkir untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, aman, dan manusiawi. Kegiatan itu turut melibatkan unsur pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai bagian dari pengawasan bersama terhadap praktik parkir di lapangan.
Ketua Serikat Parkir Sungailiat, Parlindo, menegaskan organisasinya tidak ingin profesi juru parkir terus dipandang negatif akibat ulah oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
“Kami juga dengan tegas menolak segala bentuk pungutan liar, tindakan anarkis, maupun provokasi yang bisa merugikan masyarakat sekaligus mencoreng citra profesi petugas parkir,” tegas Parlindo.
Ia mengatakan, keberadaan serikat bukan sekadar simbol solidaritas antaranggota, melainkan wadah penguatan disiplin dan kontrol internal agar pelayanan parkir berjalan sesuai aturan. Menurutnya, ketertiban parkir memiliki dampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat dan wajah kota.
Deklarasi tersebut juga membawa pesan kuat bahwa persoalan parkir bukan lagi sekadar urusan retribusi kendaraan, melainkan menyangkut keamanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ruang kota. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pungutan liar dan tindakan intimidatif oleh oknum parkir kerap menjadi sorotan warga di berbagai daerah.
Karena itu, Serikat Parkir Sungailiat mencoba mengambil posisi berbeda dengan menunjukkan komitmen terbuka di hadapan publik. Mereka bahkan mengusung slogan, “Bersatu dalam solidaritas, parkir tertib, masyarakat aman. Kite Jage Parkir, Kite Jage Kota.”
Tak hanya fokus pada penertiban, kegiatan tersebut juga dibarengi sosialisasi perlindungan sosial melalui Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini dinilai penting karena juru parkir termasuk kelompok pekerja rentan yang setiap hari berhadapan langsung dengan risiko di jalan raya.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Diki, menjelaskan para juru parkir berpotensi mengalami kecelakaan kerja, mulai dari tertabrak kendaraan hingga insiden saat mengatur arus parkir di lapangan.
“Melalui Program Perisai, para juru parkir mendapatkan jaminan keselamatan saat bekerja. Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku dan juga tercakup dalam layanan BPJS Kesehatan.
Bahkan, apabila terjadi risiko terburuk berupa meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan hingga Rp48 juta,” ujar Diki.
Ia menambahkan, program tersebut dapat diakses dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan. Nilai itu dianggap sangat kecil dibanding risiko yang dihadapi pekerja lapangan setiap hari.
Langkah Serikat Parkir Sungailiat menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi sinyal bahwa pembenahan sektor parkir tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai perlindungan kesejahteraan pekerja. Dengan sistem yang lebih tertata dan perlindungan kerja yang jelas, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan parkir yang aman tanpa tekanan pungutan liar maupun aksi intimidatif di lapangan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Parkir Sungailiat Bergerak Tegas Lawan Pungli Dan Anarkisme
JUMAT, 22 MEI 2026
BANGKA,Dnid.Co.Id —Upaya membenahi sistem parkir di Sungailiat mulai digerakkan secara terbuka. Serikat Parkir Sungailiat mendeklarasikan komitmen melawan pungutan liar, aksi anarkis, dan berbagai bentuk provokasi yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat sekaligus merusak citra profesi juru parkir.
Deklarasi yang digelar baru-baru ini menjadi penegasan sikap para juru parkir untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, aman, dan manusiawi. Kegiatan itu turut melibatkan unsur pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai bagian dari pengawasan bersama terhadap praktik parkir di lapangan.
Ketua Serikat Parkir Sungailiat, Parlindo, menegaskan organisasinya tidak ingin profesi juru parkir terus dipandang negatif akibat ulah oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
“Kami juga dengan tegas menolak segala bentuk pungutan liar, tindakan anarkis, maupun provokasi yang bisa merugikan masyarakat sekaligus mencoreng citra profesi petugas parkir,” tegas Parlindo.
Ia mengatakan, keberadaan serikat bukan sekadar simbol solidaritas antaranggota, melainkan wadah penguatan disiplin dan kontrol internal agar pelayanan parkir berjalan sesuai aturan. Menurutnya, ketertiban parkir memiliki dampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat dan wajah kota.
Deklarasi tersebut juga membawa pesan kuat bahwa persoalan parkir bukan lagi sekadar urusan retribusi kendaraan, melainkan menyangkut keamanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ruang kota. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pungutan liar dan tindakan intimidatif oleh oknum parkir kerap menjadi sorotan warga di berbagai daerah.
Karena itu, Serikat Parkir Sungailiat mencoba mengambil posisi berbeda dengan menunjukkan komitmen terbuka di hadapan publik. Mereka bahkan mengusung slogan, “Bersatu dalam solidaritas, parkir tertib, masyarakat aman. Kite Jage Parkir, Kite Jage Kota.”
Tak hanya fokus pada penertiban, kegiatan tersebut juga dibarengi sosialisasi perlindungan sosial melalui Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini dinilai penting karena juru parkir termasuk kelompok pekerja rentan yang setiap hari berhadapan langsung dengan risiko di jalan raya.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Diki, menjelaskan para juru parkir berpotensi mengalami kecelakaan kerja, mulai dari tertabrak kendaraan hingga insiden saat mengatur arus parkir di lapangan.
“Melalui Program Perisai, para juru parkir mendapatkan jaminan keselamatan saat bekerja. Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku dan juga tercakup dalam layanan BPJS Kesehatan.
Bahkan, apabila terjadi risiko terburuk berupa meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan hingga Rp48 juta,” ujar Diki.
Ia menambahkan, program tersebut dapat diakses dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan. Nilai itu dianggap sangat kecil dibanding risiko yang dihadapi pekerja lapangan setiap hari.
Langkah Serikat Parkir Sungailiat menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi sinyal bahwa pembenahan sektor parkir tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai perlindungan kesejahteraan pekerja. Dengan sistem yang lebih tertata dan perlindungan kerja yang jelas, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan parkir yang aman tanpa tekanan pungutan liar maupun aksi intimidatif di lapangan.