Radio Player
Loading...

Serba-Serbi | Senin, 5 Juni 2023 - 16:11 WITA
Berdasarkan laporan ID dan 2 orang korban lainnya, 4 tersangka meraup Rp 20.350.000 yang dibagi sesuai perannya. MS mendapat Rp 18,5 juta, MHH mendapat Rp 1,5 juta, AB mendapat Rp 500 ribu dan A memperoleh Rp 350 ribu