Breaking News

Siber Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap 4 Tersangka Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Asal Sindrap 

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id-Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui media sosial. Para tersangka ditangkap di daerah Sidengreng Rapang (Sindrap), Sulawesi Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan 4 tersangka berinisial MS (22), MHH (20), AB (36) dan A (35).

ads

“Berdasarkan laporan ID dan 2 orang korban lainnya, 4 tersangka  meraup Rp 20.350.000 yang dibagi sesuai perannya. MS mendapat Rp 18,5 juta, MHH mendapat Rp 1,5 juta,  AB mendapat Rp 500 ribu dan A memperoleh Rp 350 ribu,” terang Auliansyah di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

Lanjut Aulia, keempat tersangka ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.

“Para tersangka membuat postingan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun Instagram JASTIP.COLDPLAY bahwa ada 2 buah tiket konser music COLDPLAY yang siap untuk dijual dan tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser music COLDPLAY tersebut melalui email para korban,” kata Aulia.

Kemudian para korban yang berminat diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser music COLDPLAY ke E wallet DANA dengan nomor 8528082193692995 atas nama R.

“Setelah korban menunggu sekitar 1 jam, bukti pembelian tiket konser musik COLDPLAY tersebut tidak juga masuk ke email korban. Karena korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan oleh tersangka, korban mengecek Kembali ke Instagram tersangka dengan nama akun Instagram JASTIP TIKET.COLDPLAY untuk mencaritahu kebenaran tiket konser music COLDPLAY yang sudah di pesan oleh korban kepada tersangka. Tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di non aktifkan oleh tersangka,” ujar Aulia.

Karena korban tertarik dan ingin membeli tiket konser music COLDPLAY yang ditawarkan oleh pelaku, korban memesan 2 tiket konser music COLDPLAY tersebut.

“Pada 13 Mei 2023 korban menghubungi pelaku melalui Direct Message (DM Instagram) dengan nama akun yang di gunakan oleh pelaku yaitu JASTIP TIKET. COLDPLAY untuk menanyakan ketersediaan tiket konser musik COLDPLAY yang diposting oleh pelaku, menggunakan akun Instagram dengan nama akun Instagram JASTIPTIKET.  COLDPLAY,” papar Aulia.

Namun pada saat itu, pelaku mengatakan bahwa ketersedian slot tiket konser music COLDPLAY sudah habis terjual, tetapi pelaku meminta korban untuk menghubungi kembali pada tanggal 19 Mei 2023.

“Setelah tanggal 19 Mei 2023 korban menanyakan kembali tiket konser music COLDPLAY tersebut kepada pelaku melalui Direct Message (DM Instagram). Kemudian pelaku mengatakan kepada korban bahwa ada 2 tiket konser music COLDPLAY yang siap untuk dijual,” imbuhnya.

Setelah itu korban diarahkan dan diminta oleh pelaku untuk melakukan transfer uang ke nomor e wallet DANA pelaku dengan nomor 8528082193692995 sebesar Rp. 9.350.000. Karena Korban percaya akhirnya korban langsung mentransfer untuk pembelian tiket konser music COLDPLAY tersebut.

“Korban penipuan Jastip Tiket Konser music COLDPLAY pada akun Instagram bernama JASTIP TIKET. COLDPLAY saat ini mencapai 3 orang, dengan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku sebesar Rp 20.350.000,” terangnya.

Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Bikin Website Murah

Berita Terkait

Kapolres Minta Anggota Baru Saka Bhayangkara Bersikap Mandiri dan Bertanggungjawab
Musda KKLR Parepare Sukses, Hasbi Syamsu Ali: Kepemimpinan Itu Soal Karakter dan Sinergi
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Dampingi Kunker Kasal di Takalar
Pangdam XIV/Hasanuddin Sambut Kunjungan Kerja Kasal di Makassar
Senin Besok, KAHMI Makassar Gelar Halalbihalal Hadirkan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Agendakan Goro Akbar di Batang Ulakan, Bupati JKA: Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Gotong Royong Ini
Antisipasi Banjir di Sepanjang Batang Ulakan Bupati Padang Pariaman Adakan Goro Akbar
Bupati Meriahkan Hari Jadi Jeneponto ke-162, Xplore Butta Turatea IOF Resmi Dibuka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:41 WITA

Kapolres Minta Anggota Baru Saka Bhayangkara Bersikap Mandiri dan Bertanggungjawab

Minggu, 20 April 2025 - 20:31 WITA

Musda KKLR Parepare Sukses, Hasbi Syamsu Ali: Kepemimpinan Itu Soal Karakter dan Sinergi

Minggu, 20 April 2025 - 08:59 WITA

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Dampingi Kunker Kasal di Takalar

Minggu, 20 April 2025 - 08:54 WITA

Pangdam XIV/Hasanuddin Sambut Kunjungan Kerja Kasal di Makassar

Minggu, 20 April 2025 - 08:42 WITA

Senin Besok, KAHMI Makassar Gelar Halalbihalal Hadirkan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Minggu, 20 April 2025 - 00:14 WITA

Agendakan Goro Akbar di Batang Ulakan, Bupati JKA: Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Gotong Royong Ini

Sabtu, 19 April 2025 - 23:49 WITA

Antisipasi Banjir di Sepanjang Batang Ulakan Bupati Padang Pariaman Adakan Goro Akbar

Sabtu, 19 April 2025 - 15:13 WITA

Bupati Meriahkan Hari Jadi Jeneponto ke-162, Xplore Butta Turatea IOF Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Keagamaan

Luwu Utara Sukses Masuk 4 Besar STQH Tingkat Provinsi

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:27 WITA

Kriminal Hukum

Polrestabes Makassar Gelar Razia Cipta Kondisi

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:22 WITA