Zona Integritas WBK, Kemen PAN RB Berikan Penghargaan Bagi Sentra Budi Perkasa Kemensos di Palembang

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id-Salah satu upaya pemerintah mencapai _good governance_, melakukan pembaruan serta perubahan fundamental sistem pengelolaan pemerintahan terutama terkait kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dalam spirit Reformasi Birokrasi (RB).

Untuk mendukung RB tersebut, tugas pemerintah menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi merupakan kerja bersama dalam lingkup Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Setiap tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga (KL) yang dinilai telah berhasil.

ZI-WBK WBBM merupakan predikat diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja.

Tahun ini, Kemensos mengajukan empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan satu Balai Diklat, yaitu Sentra Budi Perkasa di Palembang WBK; Sentra Terpadu Kartini Temanggung (WBBM); Sentra Satria Baturraden (WBK); Sentra Phalamarta Sukabumi (WBK); serta Balai Diklat Yogyakarta.

Dari lima yang diajukan oleh Kemensos tersebut, KemenPAN-RB memberikan penghargaan kepada pemenang dari UPT Sentra Budi Perkasa di Palembang dalam kategori Unit Kerja Pelayanan Berpredikat menuju WBK.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, dibuka langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12/2023).

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya, menilai bahwa patut diapresiasi dan diberikan penghargaan setinggi-tingginya karena dari lima yang diajukan memperoleh WBK di sentra-sentra dan Sentra Budi Perkasa di Palembang berhasil melakukan pencapaian WBK atau _clean governance area.

“ini inisiasi pemerintah untuk menciptakan zona. Di mana, praktik korupsi dihilangkan atau setidaknya diminimalkan mengingat ada beberapa manfaat WBK bagi RB, ” katanya.

Ada beberapa manfaat dari WBK dan RB menuju masyarakat bebas korupsi, yaitu Pertama, peningkatan kepercayaan masyarakat dari sentra-sentra yang ditangani Kemensos khususnya yang di bawah Rehsos mengalami kepercayaan masyarakat karena terbebas korupsi dan dapat meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan serta penerapan kebijakan.

Kedua, menyederhanakan proses bisnis dengan mengurangi atau menghilangkan korupsi sehingga menjadi lebih transparan, efisien dan mudah diakses lalu mendorong RB menyederhanakan prosedur dan meningkatkan pelayanan publik.

Dengan diraih WBK ada dorongan untuk peningkatan efisiensi dan kinerja birokrasi disamping ada dukungan investasi pertumbuhan ekonomi di area tersebut. Juga, bisa dilakukan untuk penyusunan kebijakan tanpa pengaruh korupsi serta objek berdasarkan kebutuhan PM bisa lebih baik.

“Jika diraih WBK ada peluang untuk meningkatkan kesehjahteraan PM lebih terbuka dan kita berharap semoga pencapian WBK yang pada akhirnya mencapai level WBBM, ” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 17 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA