Jakarta,DNIDBanten.co.id-Salah satu upaya pemerintah mencapai _good governance_, melakukan pembaruan serta perubahan fundamental sistem pengelolaan pemerintahan terutama terkait kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dalam spirit Reformasi Birokrasi (RB).
Untuk mendukung RB tersebut, tugas pemerintah menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi merupakan kerja bersama dalam lingkup Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Setiap tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga (KL) yang dinilai telah berhasil.
ZI-WBK WBBM merupakan predikat diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja.
Tahun ini, Kemensos mengajukan empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan satu Balai Diklat, yaitu Sentra Budi Perkasa di Palembang WBK; Sentra Terpadu Kartini Temanggung (WBBM); Sentra Satria Baturraden (WBK); Sentra Phalamarta Sukabumi (WBK); serta Balai Diklat Yogyakarta.
Dari lima yang diajukan oleh Kemensos tersebut, KemenPAN-RB memberikan penghargaan kepada pemenang dari UPT Sentra Budi Perkasa di Palembang dalam kategori Unit Kerja Pelayanan Berpredikat menuju WBK.
Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, dibuka langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12/2023).
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya