Breaking News

Radio Player

Loading...

PT Tiga Mas Selaras, Penuhi Permintaan Warga Tambak Wedi Surabaya

Selasa, 27 Oktober 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Dengan adanya Pembangunan Rumah Susun (Rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwilayah Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya akhirnya warga mendapatkan ganti rugi dari PT Tiga Mas Selaras, Selasa (27/10/20).

Meski saat itu sempat ada protes terkait dinding rumah warga yang mengalami rusak, retak dan pecah. Lantaran getaran dari pengerjaan proyek Rusunawa seluas 61,25 m yang dikerjakan oleh PT Tiga Mas Selaras sejak tanggal 10 Oktober tahun 2020 lalu.

Mereka menuntut kontraktor bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan. Karena tidak terima, puluhan warga kemudian mendatangi lokasi Rusun untuk menemui kontraktor.

ads

Para pekerja menghentikan aktivitasnya karena didatangi sejumlah warga dari RW 02 Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran dan beberapa Anggota Pemuda Pancasila (PP) Surabaya.Tak lama kemudian, sejumlah petugas dari Polsek Kenjeran mendatangi lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan media, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menghubungi pemilik kontraktor untuk dilakukan mediasi dengan warga di Kantor Kelurahan Tambak Wedi Surabaya.

Sejumlah warga akhiranya mendatangi Kantor Kelurahan Tambak Wedi Surabaya untuk bertemu dengan pemilik bangunan. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung diruang kantor Kelurahan Tambak Wedi, sempat terjadi aksi protes dari sejumlah warga.

“Selain meminta ganti rugi, Warga juga meminta agar aktivitas pengerjaan proyek ini harus dihentikan pada pukul 22:00 Wib.” Kata warga saat berada di lokasi.

Sementara Camat Kenjeran Henny Indarti menjelaskan, dengan adanya permasalahan ini kami undang serta mengajak semua pihak mulai dari warga RT-RW beserta tiga pilar mulai Kapolsek Kenjeran, Danramil serta LKMK Kecamatan Kenjeran untuk diskusi bersama.

“Jika ada permasalahan apapun kita selesaikan dengan baik. Kami tidak ada keberpihakan terkait masalah ini dari pihak manapun asal jangan ada tindakan yang tidak diinginkan,” terang Henny.

Meskipun sempat dihentikan dan di protes warga, permasalahan tersebut akhirnya selesai dengan damai setelah Affair Sony S bersedia untuk memberikan ganti rugi dan menuruti permintaan warga setempat.

“Saya berterima kasih kepada pemangku wilayah tentunya Kapolsek Kenjeran, Camat Kenjeran, Lurah Tambak Wedi serta semua yang hadir dalam rapat koordinasi ini bisa dapat di atur secara baik dan kekeluargaan,” ujarnya Sony.

Turut hadir dalam giatan rapat koordinasi yang digelar di Kelurahan Tambak Wedi ini adalah Ketua RW 02 (Su’ud), Camat Kenjeran (Henny), Kapolsek Kenjeran (Kompol Esti Setija Oetami), Lurah Tambak Wedi (Dodik Samsudin), LKMK Kecamatan Kenjeran serta Tamil Kenjeran. (pen)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru