Breaking News

Mengenal Adat Wewona To Rampi

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Bagian III: Yustus Bunga, SP

SULSEL, ARTIKEL BERITAQ.COM – Masyarakat adat Rampi Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), secara kelembagaan adat, wilayah komunitas adat Rampi terbagi tujuh (7) dan enam (6) Desa. Diantaranya, Leboni, Sulaku, Onondowa, Dodolo, Bangko, Mohale dan Tedeboe. Penduduk asli Rampi berdiam di Bangko, dengan bahasa Rampi.

Secara geografis wilayah adat Rampi berbatasan Bada’ (Kabupaten Poso) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Utara, Kecamatan Masamba di Selatan, Kecamatan Seko di Barat, dan Kecamatan Mangkutana (Luwu Timur) di bagian Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara administratif Kecamatan Rampi terdiri atas enam desa, yakni Leboni, Sulaku, Onondowa, Dodolo, Bangko dan desa Tedeboe.

Hal itu diungkapkan Tokey Tonitongko (Ketua Adat wilayah Tana To Rampi), Paulus Sigi, belum lama ini.

Dikatakannya, wilayah adat Rampi merupakan daerah dataran tinggi terisolir di Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang.

Wilayahnya memiliki pegunungan dan Coverage hutan yang padat belantara, berbukit-bukit dengan padang rumput dan sabana yang luas. Mengalir sungai besar dengan air jernih. Diantaranya, Sungai Mabu, Mallubu, Mui, Tobon, Petompon, Makoka, Totahi dan Sungai Ratu.

Tokey Tonitongko, Paulus Sigi menuturkan, adat Tana To Rampi juga masih kental seperti adat Perkawinan/Mewona.

Diantaranya mengantar pengantin laki-laki pada malam pengantin dan diantar oleh Dewan Adat dan orang tua ke rumah pengantin perempuan pada malam pengantin. Jumlah rombongan inti lima (5) orang.

Itu terdiri, kalau adat Dodolo Wute Leboni, yakni Tomoholempa Piho (yang membawa pedang), Tomangkomi Goa’ (yang membawa pengantin laki-laki),” tuturnya.

Kemudian Toa’na (pengantin laki-laki), Tomangkomi Podiha’ Kotorua (yang membawa barang untuk memasuki kamar pengantin perempuan), Tomoholempa Hepu’ (yang membawa tempat siri) dan Tomeromboi (keluarga yang meramaikan).

Sedang adat Bangko dan Tede’Boe’ yakni Tope’uba Podiha’ Kotorua, Topololita, Toa’na/Tonipohamoko, Tomeromboi (keluarga pihak laki-laki).

2020 10 31 at 18.49.06Rombongan pengantin laki-laki berjalan menuju rumah pengantin perempuan sesuai urutan diatas. Setelah rombongan pengantin laki-laki tiba dirumah pengantin perempuan, maka yang mengetuk pintu adalah, Tomoholempa Piho dan apabila pintu telah dibuka Mehorimo Mahura Ipahuraa Tono Tidokitomotodina Towowe’o.

Acara Mewona didahului dengan Doa, setelah itu Modiha’ Kotorua dan Tomoholempa Piho Mohoda Piho. Selanjutnya keluarga atau orang tua pihak pengantin perempuan menanyakan maksud kedatangan rombongan pengantin laki-laki.

Ketua adat rombongan pengantin laki-laki pun mengutarakan maksud kedatangan mereka, setelah pembicaraan selesai, dilanjutkan rencana Meloti dan Mampopehori besok paginya. (bersambung). (yus)

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada
Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir
Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024
Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan
PT RKA Serahkan Berkas CPCL
Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah
Berita ini 2 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Selasa, 12 November 2024 - 13:40 WIB

Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 20:32 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir

Minggu, 10 November 2024 - 09:55 WIB

Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024

Jumat, 8 November 2024 - 12:18 WIB

Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan

Rabu, 6 November 2024 - 12:40 WIB

PT RKA Serahkan Berkas CPCL

Senin, 4 November 2024 - 14:50 WIB

Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah

Berita Terbaru