Pemkon Dadapan salurkan BLT -DD kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat 

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG-
Pemerintah Pekon Dadapan Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan di aula balai pekon kepada masyarakat yang membutuhkan,sebagai bentuk kepedulian pemerintah pekon. Selasa (30/09/2025)

‎Bantuan BLT -DD ini cair untuk 3 bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September, dengan total bantuan sebesar Rp 900.000 per KPM. Pembagian bantuan ini diserahkan langsung oleh pemerintah pekon kepada KPM dengan harapan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Kepala Pekon Dadapan, Puguh Harianto, menyampaikan bahwa pembagian BLT DD ini merupakan salah satu program pemerintah pekon untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.terumah kepada lansia dan warga yang sakit menahun Beliau berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ungkapnya

‎KPM yang menerima bantuan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pekon atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap bantuan ini dapat terus berlanjut di masa depan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Dengan adanya pembagian BLT DD ini, masyarakat Pekon Dadapan berharap dapat lebih sejahtera dan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemerintah pekon akan terus berupaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program pembangunan dan bantuan sosial. (MT)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA