Iuran Pengurusan Tanah Register 28 Diduga Capai Ratusan Juta, Warga Pekon Tamansari Resah

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Warga Pekon Tamansari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menyuarakan keresahan terkait dugaan pungutan iuran dalam pengurusan tanah kawasan Register 28 agar bisa berubah status menjadi tanah negeri. Dugaan pungutan ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku dimintai iuran dengan besaran berbeda-beda. Selasa (30 September 2025).

Menurut keterangan warga, iuran dipatok berdasarkan luas lahan. Untuk lahan seluas satu hektare, warga dikenakan sekitar Rp50 ribu, sedangkan untuk lahan yang lebih luas bisa mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

Informasi yang berkembang, dana ini dihimpun untuk biaya transportasi pengurusan administrasi tanah Register 28, dengan luas lebih dari 3.000 hektare. Namun warga menilai besaran iuran terlalu besar. “Kalau dikalikan dengan jumlah warga, bisa sampai ratusan juta rupiah. Kalau tidak berhasil ya hangus uang itu, kan aneh,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak ditulis.

Keluhan ini juga mengingatkan warga pada iuran serupa saat pembuatan persil tanah beberapa waktu lalu. “Dulu saat buat persil juga sudah dipungut. Sekarang alasannya kawasan jadi negeri, padahal ini tanah negara, mana bisa. Tapi bagaimana kami orang kecil, ya cuma ikut saja,” kata warga lainnya.

Seorang tokoh masyarakat bahkan mengaku tidak tahu adanya iuran ini. “Tahu-tahu saya ditagih Rp100 ribu. Belum saya kasih, karena saya harus jelas dulu uang apa ini. Kumpulan saja saya tidak tahu. Aneh juga, tolong diselidiki Bang,” ujarnya.

Nama Kadus dan RT disebut warga sebagai pihak yang melakukan penarikan langsung ke masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum dapat dimintai keterangan. Aparatur pekon saat ditemui di kantor pekon beberapa hari lalu menyebut bahwa Kadus dan RT harus terlebih dahulu meminta izin Kepala Pekon sebelum memberikan keterangan.

Kepala Pekon melalui aparatur menegaskan bahwa pihak pekon tidak terlibat. “Kalau soal itu, tanya saja sama panitianya. Pekon tidak ikut campur,” jelasnya.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Kadus maupun RT. Warga berharap pihak berwenang bisa turun tangan agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar. (Tim)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Tim

Editor: RA

Penanggung Jawab: MT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA