Breaking News

Tertangkap, Sopir Mobil Bawa Shabu 1,78 gram

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang disita Petugas

Barang Bukti Yang disita Petugas

Bikin Website Murah

SULSEL, BERITAQ.COM – Seorang sopir mobil dari Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dengan tujuan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah MR bin Habil ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Utara. Dia diduga penyalahgunaan dan peredaran narkoba ilegal jenis shabu dengan barang bukti 1,78 gram shabu.

Penangkapan tersebut di Dusun Baloli Desa Baebunta Kecamatatan Baebunta Kabupaten Lutra lima hari lalu dengan lapiran Polisi Nomor: LOA/47/XI/2020/SPKT/Res.Lutra.

Hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Lutra Iotu Ferasmus Rande pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Kamis (19/11/2020) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus narkotika obat haram ini setelah mendapat informasi masyarakat bahwa seorang laki-laki memiliki dan membawa shabu-shabu sedang perjalanan dari Pinrang Denfan tujuan ke Morowali, bahwa orang tersebut masih berada di dusun Baloli sedang mampir atau istirahat dipinggir jalan, dan anggota langsung mendatangi orang yang dicurigai dan anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) shaset shabu dibawah tempat jok/duduk mobil yang digunakan tersangka MR.

MR (25) dengan ber KTP alamat Dusun Patoloan Desa Patoloan Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Lutra. Dalam kegiatan penggeledahan dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Ferasmus Rande didampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Kawaru bersama anggota.

Dengan barang bukti yang diamankan Polisi berupa 2 shacet plastik bening yang diduga narkotika jenus shabu berat 1,78 gram, satu buah pireks, dua pak plastik klip bening, satu buah alat hisap shabu dan satu unit Hp merk Nokia warna hitam.

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB