SULSEL, BERITAQ.COM – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara mengamankan, PT (50) warga Desa Uraso, Kecamatan Mappadeceng, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pelaku baru saja menggorok leher Wayan Susanto (40) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju Selatan hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan, AKP Syamsul Rijal mengungkapkan, berdasarkan interogasi insiden tersebut dipicu karena cemburu.
“Pelaku curiga, korban selingkuh dengan isterinya sehingga diceraikan. Pelaku sudah tujuh bulan bercerai,” katanya.
Pelaku pun dendam kepada korban. Saat korban yang berprofesi sebagai pemanjat kelapa datang ke desanya, emosi pelaku memuncak. Berbekal parang, pelaku pun menggorok leher korban yang tengah duduk dari arah belakang. Akibat luka serius yang diderita korban meninggal di tempat.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kasatreskrim.
Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati. (yus/ms)