Breaking News

Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Barat

Rabu, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

SULBAR, BeritaQ.com
Puluhan mahasiswa mengelar aksi demonstrasi di kantor gubernur provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tepatnya di Jalan

Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatqn Simboro Kabupaten Mamuju, Rabu, 25/11/2020.

“Aksi yang di gelar oleh pelajar mahasiswa, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 bersama pihak RSU Regional Sulbar untuk lebih transparan dalam penanganan pasien. Mereka menilai terjadi krisis transparansi pada pelayanan di RSU Regional Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan dan pengambilan gambar oleh awak media BeritaQ.com saat aksi demo dilapangan bahwa aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sulbar

“Meski dikawal ketat polisi dan satpol PP para pendemonstran tetap memaksa masuk di ruang kantor gubernur Sulbar sambil berorasi karena sudah berjam-jam menunggu tak kunjung juga datang ditemui oleh gubernur dan direktur RSU Regional Provinsi Sulbar.

“Koordinator aksi Muh. Radit mengatakan dalam orasinya kami ingin menemui gubernur Sulbar, Kami ingin semua masuk untuk duduk bersama dengan gubernur, kami tidak mau ada perwakilan,” tegas Korlap aksi Muh. Radit.

Sebentara Kadis Kesehatan Dr. Muh Alif Satria sudah bersedia menerima demostran namun mereka tetap mendesak untuk menemui Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM).

Demonstrasi yang dilakukan oleh para kalangan pelajar mahasiswa mamuju sebagai buntut kemarahan pihak keluarga pasien Covid-19 yang berinisial N meninggal di RSU Regional Sulbar beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga pasien menjemput paksa pasien menggunakan mobil pribadi dan menolak dimakamkan secara protokol kesehatan karena pihak Satgas dianggap tidak transparan.

Selain itu Satgas tidak memberikan laporan hasil swab secara tertulis kepada pihak keluarga, hanya secara lisan dan hingga para pendemo dari kalangan mahasiswa mamuju ibu kota sulbar menduga bahwa pihak rumah sakit menjadikan kasus Covid-19 sebagai ladang Korupsi dan sebagai sumber penghasilan rumah sakit. (Ammank-007)

Berita Terkait

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB