Breaking News

Ketua DPRD Lutra Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

SULSEL, BeritaQ.com – Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Dan untuk menerapkan Perda tersebut diawali dengan sosialisasi agar masyarakat adat, khususnya bagi warga yang mendiami di wilayah hukum adat yang tersebar di beberapa wilayah, yang ada di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa memahaminya dengan baik.

Demikian sambutan Ketua DPRD Lutra, Basir saat membuka kegiatan tersebut, yang berlangsung di Aula Gedung Hotel Yuniar, Jalan Pajjora Masamba, Rabu (2/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut hadir tokoh adat, Makole Baebunta Andi Masita, para Tomakaka, Pemangku adat dan undangan lainnya.

“Berbagai peran bagi pejabat terkait bersama Lembaga Masyarakat Adat maupun para pemuka adat harus dihadirkan dalam kegiatan ini guna untuk mendiskusikan tentang hak-hak masyarakat adat di wilayah Kabupaten Luwu Utara yang bergelar Bumi Lamaranginang,” katanya.

Perlu diketahui, masyarakat adat yang mendiami wilayah Bumi Lamaranginang ini perlu terus dilakukan sosialisasi.

Dengan harapan untuk menghindari perselisihan antara masyarakat adat itu sendiri, kata Basir.

Kami harapkan kepada peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan dapat menyampaikan kepada masyarakat adat lainya agar di lingkungan adat kita tidak terjadi perselisihan paham antara adat itu sendiri.

Sementara itu H.Aspar Djafar Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam laporannya mengungkapkan bahwa, perda ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat adat dan berharap setelah kegiatan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dapat menyampaikan ke masyarakat adat lainnya. Dan kegiatan ini berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19.(yus/ms)

Berita Terkait

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB