Breaking News

Radio Player

Loading...

Ketua DPRD Lutra Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 2 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SULSEL, BeritaQ.com – Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Dan untuk menerapkan Perda tersebut diawali dengan sosialisasi agar masyarakat adat, khususnya bagi warga yang mendiami di wilayah hukum adat yang tersebar di beberapa wilayah, yang ada di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa memahaminya dengan baik.

Demikian sambutan Ketua DPRD Lutra, Basir saat membuka kegiatan tersebut, yang berlangsung di Aula Gedung Hotel Yuniar, Jalan Pajjora Masamba, Rabu (2/12/2020).

ads

Dalam sosialisasi tersebut hadir tokoh adat, Makole Baebunta Andi Masita, para Tomakaka, Pemangku adat dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbagai peran bagi pejabat terkait bersama Lembaga Masyarakat Adat maupun para pemuka adat harus dihadirkan dalam kegiatan ini guna untuk mendiskusikan tentang hak-hak masyarakat adat di wilayah Kabupaten Luwu Utara yang bergelar Bumi Lamaranginang,” katanya.

Perlu diketahui, masyarakat adat yang mendiami wilayah Bumi Lamaranginang ini perlu terus dilakukan sosialisasi.

Dengan harapan untuk menghindari perselisihan antara masyarakat adat itu sendiri, kata Basir.

Kami harapkan kepada peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan dapat menyampaikan kepada masyarakat adat lainya agar di lingkungan adat kita tidak terjadi perselisihan paham antara adat itu sendiri.

Sementara itu H.Aspar Djafar Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam laporannya mengungkapkan bahwa, perda ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat adat dan berharap setelah kegiatan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dapat menyampaikan ke masyarakat adat lainnya. Dan kegiatan ini berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19.(yus/ms)

Berita Terkait

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta
Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:14 WITA

Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru