Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga Terusik, Polisi Bubarkan Balap Liar dan Tangkap DPO Polres Lutra

Senin, 14 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SULSEL, BERITAQ.COM – Polsek Masamba Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di belakang pasar sentral Masamba Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba, Senin 14 Desember 2020 sore.

Polisi terpaksa membubarkan aksi yang melibatkan kerumunan orang banyak ini ditengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Pembubaran ini dilakukan selain mencegah penyebaran virus corona juga laporan masyarakat yang selama ini diresahkan oleh aksi mereka, sehingga kami mengambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin pada wartawan media ini melalui via jejaring WhatsApp.

ads

Menurut mantan anggota Brimob ini, pembubaran itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan adanya kegiatan balap liar yang mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan pembinaan bagi pembalap liar ini agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan cara berendam digenangan air dijalan, ini semata-mata bertujuan sebagai efek jera untuk tidak lagi mengulang perbuatannya.

DPO Polres LUTRA yang tertangkap saat balapan liar

Tidak hanya itu sewaktu diberi tindakan ternyata ada DPO unit PPA Polres Lutra, dalam kasus penganiayaan yang melarikan diri dari Mapolres Lutra bernama Gilang (16) dan beralamat jalan Lamaranginang Kelyrahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Kedelapan pemuda tersebut dipulangkan ke rumahnya denfan syarat tak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga, dan Gilang pemuda yang ikut balapan liar langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolres Lutra, karena DPO.

Iptu Budi Amin meminta ditengah situasi saat ini diimbau kepada masyarakat agar mematuhi apa yang telah menjadi imbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif, demi kebaikan bersama. (yus)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru