BeritaQ.com, Surabaya – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembubarkan Organisasi Massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang Dilakukan atas nama FPI. Keputusan Pemerintah ini, di tanggapi ketua MUI Kecamatan Krembangan Bapak H. Khoiron dan mendukung penuh keputusan pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam tersebut.
Keputusan ini disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan. Kamis (30/12/20)
Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan pembubaran ini, pemerintah pun melarang seluruh aktifitas kegiatan Ormas yang dipimpin Habib Rizieq Itu.
“Mari kita mendukung penuh Pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga situasi keamanan yg kondusif serta saya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menjaga toleransi antar umat beragama tetap jaga Solidaritas saling menghormati serta hidup rukun,” tutup H. Khoiron. (Ki SJ)