Breaking News

Radio Player

Loading...

Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi Kembali Gelar Operasi Yustisi

Rabu, 20 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi,BeritaQ.com
Dalam rangka operasi yustisi penerapan protokol kesehatan berdasarkan Perbup No. 38 Tahun 2020, Tim Unit Kerja Terpadu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi menggelar apel gabungan. Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus dan dihadiri oleh anggota TNI, POLRI, SatPol PP, Dinas kesehatan, serta BPBD di Lapangan Kuliner, Nanga Pinoh, Rabu (20/01/2021).

Sekda Kabupaten Melawi, Paulus dalam arahannya mengatakan operasi yustisi diadakan kembali dikarenakan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang cukup tinggi setelah liburan Natal dan Tahun Baru, serta kondisi Kabupaten Melawi yang kembali berada pada zona oranye yang artinya tingkat penularan tinggi dan mesti diwaspadai.

Paulus menambahkan sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Satgas Covid Nasional dimana meminta satgas Covid di daerah untuk melanjutkan penanganan serta pencegahan penularan Covid di daerah masing-masing.

ads

“Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri dan Satgas Covid Nasional, Satgas Covid Kabupaten Melawi akan memulai kegiatan pada hari ini Rabu, 20 Januari 2020 sampai 3 bulan ke depan, dimana berdasarkan hasil rapat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi akan kembali melakukan operasi yustisi penegakan penerapan protokol kesehatan”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paulus juga menambahkan terkait izin keramaian hanya akan diberikan pada acara yang bersifat prinsip dengan kegiatan kemasyarakatan, serta kegiatan belajar mengajar secara daring atau belajar dari rumah akan kembali diberlakukan sesuai edaran dari Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat sampai tanggal 15 Februari 2021.

Selain itu, Paulus juga berpesan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi yustisi untuk selalu menjaga semangat dan kesehatannya. “Tetap kuat dan semangat dalam melaksanakan tugas terutama untuk menjaga kesehatan, sehingga melaksanakan tugas dalam keadaan sehat” pesannya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar, S.I.P, M.A.P, memberikan arahan kepada semua anggota yang terbagi menjadi 2 unit kerja. Dedy menyampaikan hari ini, Rabu, 20 Januari 2020 yang menjadi pokok agenda adalah melaksanakan edukasi kepada pelaku usaha, pribadi dan orang-orang yang berada di tempat usaha.

“Edukasi terkait dengan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak) dan kepada pelaku usaha di pantau kembali syarat-syarat sudah terpenuhi seperti menyediakan tempat cuci tangan serta mengatur posisi meja dan kursi di tempat usaha”, ungkapnya.

Operasi yustisi akan berlangsung selama 3 bulan mulai dari Januari sampai 30 Maret 2021, dengan agenda sosialisasi tentang kepatuhan menerapkan protokol kesehatan baik secara pribadi maupun para pelaku usaha. Dan akan di evaluasi serta di monitor melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Melawi,”pungkasnya (*)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:27 WITA

BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA