Breaking News

Reskrim Polsek Duduk Gresik Tangkap Spesialis Bobol Minimarket

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pembobol minimarket yang diamankan petugas beserta barang bukti

Tersangka pembobol minimarket yang diamankan petugas beserta barang bukti

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Gresik – Apes menimpa M. Sukriyadi (38) asal Desa Sumberwringin Bondowoso. Niat membobol Alfamart Samir Plapan – Duduk Sampean kepergok karyawan dan kini mendekam dibalik jeruji besi. Rabu (03/02/21)

Pelaku bobol minimarket ini melangsungkan aksinya disaat dini hari toko sudah tutup sekira pukul 01.00 WIB, tiga karyawan Alfamart M. Rizal Basori, Pi’i dan Ali Murtadho sedang menata daftar harga dikagetkan suara hantaman benda keras di tembok sisi kanan luar toko.

Memastikan kecurigaan mereka, Pi’ i dan Ali mengendap keluar toko sementara Rizal standby didalam sembari menelpon Polsek Duduk Sampean dan kepala toko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata benar, Pi’i dan Ali memergoki dua orang laki-laki sedang membobol dinding. Dinding toko pun sudah jebol dan dua pelaku berhasil menerobos masuk.

Baca Juga
Pemohon SIM dan Masyarakat Mendapat Vitamin dari Satlantas Polres Gresik

Berusaha menangkap kedua pelaku sembari berteriak maling-maling ! aksi berani kedua karyawan Alfamart ini membuat ciut nyali spesialis bobol minimarket.

Sontak kedua pelaku lari terbirit-birit ke arah tambak dibelakang toko. Warga yang mendengar teriakan karyawan pun ramai-ramai mengejar pelaku.

Bak kucing-kucingan, pelaku melarikan diri ke area tambak menghilang seperti ditelan bumi. Namun Polisi bersama warga tak mau menyerah sampai disitu, usaha keras dan doa pun dikerahkan.

Alhasil seorang pelaku M. Sukriyadi menampakkan diri pada pukul 05.00 pagi dan seketika ditangkap anggota Polsek Duduk Sampean dibantu warga.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra, S.H., menjelaskan, “Polsek Duduk Sampean telah merespon laporan karyawan Alfamart dan bersama warga mengejar pelaku spesialis bobol minimarket tersebut,” terang Sugeng.

Baca Juga
Polres Gresik Gelar FGD Dalam Rangka Peningkatan Kemampuan Satpam

“Kejelian ilmu Polisi membuahkan hasil, 300 meter kearah timur TKP petugas menjumpai mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol N 9115 EW tak bertuan. Warga sekitar mengaku tidak ada yang merasa memiliki mobil tersebut. Keempat ban mobil tak bertuan itu pun dikempesi petugas,” jelasnya.

“Usaha dan kesabaran membuahkan hasil, pelaku M. Sukriyadi tertangkap anggota dibantu warga yang telah mengendap dan menyanggongnya,” tuturnya.

Menghindari amuk massa anggota bergegas mengamankan pelaku ke Mapolsek Duduk Sampean.

“Selain pelaku, Polisi juga mengamankan satu buah linggis dengan panjang 90 Cm, satu buah obeng yang digunakan pelaku membobol tembok, satu unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam Nopol N 9115 EW namun setelah dicek ternyata Nopol palsu,” tegasnya.

Baca Juga
Polantas Bina Desa Bangkit Semeru di Gelar Satlantas Polres Gresik

“Dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik, mobil Xenia hitam itu adalah mobil sarana yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Bersama satu rekannya itu, mereka telah dua kali membobol Alfamart daerah Madiun menggasak belasan juta rupiah dan tiga TKP di Lamongan,” tandasnya.

“Kini Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean sedang mengejar satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya. Dan M. Sukriyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB