Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Pria Pemilik 1,30 gram Shabu 

Jumat, 5 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Siantar  Seorang pria diduga pengedar narkoba jenis shabu diringkus Satuan Narkoba Personel Polres Pematang Siantar.

Pria tesebut ditangkap di Jalan Manunggal, Kelurahan Tong Maribun, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematang Siantar, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 10.30 wib.

“Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga melalui Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seorang pria yang akan menjual (mengedar) narkoba jenis shabu di Jalan Manunggal, Kelurahan Tong Marimbun.

ads

Mendapatkan informasi tersebut personel sat narkoba langsung bergerak ke alamat dimaksud dan melihat seorang pria yang datang menggunakan becak motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel kemudian mendekati pria tersebut dan tiba-tiba tersebut menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya. Pria tersebut langsung ditangkap seraya meminta untuk mengambil barang yang dibuangnya dan ditemukan 1 buah kertas rokok gudang garam yang didalamnya ada 2 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 1,30 gram. Saat diinterogasi pria tersebut diketahui bernama Sawalin (43) warga Jalan Narumonda Bawah.

Selanjutnya oleh personel, Sawalin dibawa kerumahnya di Jalan Lapangan Bola Bawah Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, dan dilakukan penggeledahan diruangan kamar dan ditemukan dilantai kamar 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu diatas kotak pensil, 1 (satu) buah tas plastik berisi 4 (empat) bungkus plastik klip dan 2 (dua) unit timbangan digital kemudian dari bawah tempat tidur ditemukan uang sebanyak Rp. 238.000.

Kemudian 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dari kantong jaket warna merah yang tergantung dipintu kamar kemudian 1 (satu) buah tas warna hitam yang tergantung dipintu kamar yang didalamnya uang sebesar Rp. 400.000.

Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(SIM)

 

 

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru