Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Pria Pemilik 1,30 gram Shabu 

Jumat, 5 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Siantar  Seorang pria diduga pengedar narkoba jenis shabu diringkus Satuan Narkoba Personel Polres Pematang Siantar.

Pria tesebut ditangkap di Jalan Manunggal, Kelurahan Tong Maribun, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematang Siantar, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 10.30 wib.

“Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga melalui Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seorang pria yang akan menjual (mengedar) narkoba jenis shabu di Jalan Manunggal, Kelurahan Tong Marimbun.

ads

Mendapatkan informasi tersebut personel sat narkoba langsung bergerak ke alamat dimaksud dan melihat seorang pria yang datang menggunakan becak motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel kemudian mendekati pria tersebut dan tiba-tiba tersebut menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya. Pria tersebut langsung ditangkap seraya meminta untuk mengambil barang yang dibuangnya dan ditemukan 1 buah kertas rokok gudang garam yang didalamnya ada 2 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 1,30 gram. Saat diinterogasi pria tersebut diketahui bernama Sawalin (43) warga Jalan Narumonda Bawah.

Selanjutnya oleh personel, Sawalin dibawa kerumahnya di Jalan Lapangan Bola Bawah Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, dan dilakukan penggeledahan diruangan kamar dan ditemukan dilantai kamar 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu diatas kotak pensil, 1 (satu) buah tas plastik berisi 4 (empat) bungkus plastik klip dan 2 (dua) unit timbangan digital kemudian dari bawah tempat tidur ditemukan uang sebanyak Rp. 238.000.

Kemudian 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dari kantong jaket warna merah yang tergantung dipintu kamar kemudian 1 (satu) buah tas warna hitam yang tergantung dipintu kamar yang didalamnya uang sebesar Rp. 400.000.

Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(SIM)

 

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA