BeritaQ.com, SULSEL – Bupati Luwu Timur (Lutim) H. Budiman mendukung program kantor pertanahan dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Hal itu terungkap ketika Kantor Pertanahan (KPN) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melaksanakan sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2021 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat 30 April 2021 kemarin.
Sidang pertimbangan dipimpin Bupati Luwu Timur, H Budiman didampingi Kepala KPN Luwu Timur, Muhammad Syukur.
Kepala KPN Lutim, Muhammad Syukur mengatakan sidang ini bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan.
Menurut Muhammad Syukur, tahun ini pelaksanaan redistribusi tanah ditargetkan 3000 bidang dengan alokasi lima desa. Rinciannya, Desa Harapan ditargetkan 1000 bidang, Desa Pasi-Pasi ditargetkan 584 bidang, Desa Kalosi dengan target 316 bidang, desa buangin ditargetkan 400 bidang dan Desa Mahalona dtargetkan 700 bidang.
“Tahun ini ditargetkan 3000 bidang dan tahun 2022 ditargetkan 30.000 bidang. Sehingga bisa diperkirakan tahun 2024 semua sertifikat tanah di Lutim sudah rampung,” jelasnya.
Bupati Lutim, H. Budiman, Sabtu 1 Mei 2021 Via WhatsApp mengatakan, dari semua desa yang menjadi objek landreform ini, hampir semua desa masuk wilayah transmigrasi, kecuali Desa Pasi-Pasi.
“Saya pernah menjadi Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi, jadi saya cukup tahu kondisi dan status tanah di wilayah Transmigrasi Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur,” katanya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya