Breaking News

Radio Player

Loading...

BSPS Hasil Aspirasi Anggota DPR RI Bob Sitepu Tidak Ada Pungutan Apapun

Senin, 20 Desember 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ketua relawan BAMS meteh ngena milala saat melakukan peletakan batu pertama.(doc)

Ket foto : ketua relawan BAMS meteh ngena milala saat melakukan peletakan batu pertama.(doc)

Tanah Karo BeritaQ.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 hasil aspirasi Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu,SH berjalan baik dan mendukung upaya ketersediaan rumah layak huni di Kabupaten Karo.

Demikian disampaikan Ketua Tim Relawan BAMS Meteh Ngena Milala usai melakukan monitoring pelaksanaan pengerjaan BSPS /bedah rumah di beberapa titik lokasi,Sabtu (18/12/2021).

“Sebagaimana pantauan yang kami lakukan, semua berjalan dengan baik dan terorganisir rapi. Hal ini patut kita apresiasi,” ujar Meteh.

ads

Lebih lanjut Meteh yang hadir didampingi sejumlah fungsionaris Relawan BAMS diantaranya, Adi Pranata Sebayang, Nesken Bukit,Nanang,SS, Enita Tarigan, Edhi Surbakti dan Adil Ginser, monitoring yang berlangsung juga ingin memastikan tidak adanya pungutan kepada penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enita Tarigan juga mengatakan Uang sebesar 20 juta ditransfer ke buku rekening Bank, dimana buku rekening tersebut langsung atas nama penerima manfaat BSPS.
Jadi tidak boleh dilakukan pengutipan kepada penerima manfaat dengan alasan apapun”jelasnya.

Ya “Kami ingin tegaskan sekali lagi  jika program BSPS tahun 2021 ini berlangsung tanpa pungutan apapun. Kami harapkan kepada semua pihak yang terlibat, baik itu kelompok, Kepala Desa, dan pendamping bekerja sesuai dengan Tupoksinya,” tambah Meteh.

Sebagaimana diketahui Anggota DPR -RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu,SH melalui Kementrian PUPR kembali luncurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah untuk tahun 2021 di Kabupaten Karo.Dengan menyasar sekitar 1.171 kepala keluarga penerima bantuan, Bob semakin menunjukkan komitmen dan konsistensinya sebagai wakil masyarakat Karo di tingkat nasional.

Ini pastinya sangat fenomenal. Mengingat selama ini – sejak 2018 hingga 2019 – sebelum Bob Andika Mamana Sitepu,SH menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi V – sesuai  RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) tahun 2018  Kab. Karo, pemerintah daerah  hanya mampu mengorganisir perbaikan untuk 514 unit. Dengan perincian di tahun 2018 200 unit dan 2019 314 unit.

Kemampuan terbatas ini tentunya masih jauh untuk mengejar kebutuhan perbaikan rumah layak huni di Karo.

Dimana menurut Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Karo Jhon Karnanta,ST, sesuai RP3KP 2018, dari total jumlah rumah di Karo sebanyak 97.525 unit terdapat sekitar 5.459 unit rumah dalam kondisi tidak layak huni.
Hal ini berbanding terbalik dengan yang dilakukan oleh Bob Andika Mamana Sitepu,SH.

Dalam penjelasannya , Meteh mengungkap tahun 2020 kemarin, Bob  menurunkan program BSPS di Karo sebanyak 800 unit lebih.Sedangkan untuk tahun 2021 jumlah penerima manfaat BSPS meningkat menjadi 1.171 unit.

“Kalau mengacu kepada angka RP3KP itu, sudah hampir setengah perbaikan rumah tidak layak huni kita laksanakan.Tentu ini patut kita apresiasi,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA