Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditangkap di Pannara Antang, Pencuri Motor di Bandara Airport Toraja

Kamis, 13 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang bukti, satu unit motor trail

Barang bukti, satu unit motor trail

BeritaQ.com, SULAWESI SELATAN – Hanya selang satu hari, pencuri motor berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Unit Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar di daerah Pannara Antang Makassar, Minggu 9 Januari 2022.

Pelaku adalah inisial AP. Pria warga Kecamatan Manggala Kota Makassar, mencuri sepeda motor milik Abdullah (26) yang bekerja di Bandara Airpot Toraja, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Korban ber KTP warga Dusun Lempangan, Kelurahan Tanete Maros, Sulawesi Selatan.

Pada Minggu 9 Januari 2022 sekira pukul 23.30 Wita, tersangka bersama barang bukti hasil curian diamankan Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama unit Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar.

ads

Sekadar diketahui, aksi pencurian terjadi bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Trail Merk Honda 150 CC di parkiran Bandara Airpot Toraja, Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul 14.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat korban Abdullah hendak kembali kerumahnya dia kaget karena motornya sudah tidak ada ditempat parkiran dan langsung melaporkannya ke securiti bandara, dan aksi pelaku terekam CCTV di dalam bandara.

Dengan dasar laporan korban Abdullah ke Polisi bernomor: LP/B/09/I/2022/SOJT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL, tanggal 8 Januari 2022. Korban Abdullah yang ber KTP beralamat di Dusun Lempangan, Kelurahan Tanete Maros Sulsel.

“Dengan informasi warga bahwa, pelaku AP (29) di Kecamatan Manggala Kota Makassar, akhir Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama unit Resmob Polsek Panakukang bergerak cepat membekuk tersangka di daerah Pannara Antang Kota Makassar,” sebut AKP Syamsul Rijal Kasat Reskrim Polres Tana Toraja pada media ini, Selasa 11 Januari 2022.

Selanjutnya melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti (bb), satu unit motor trail metk Honda 150 CC, satu lembar jaket levis warna biru, satu lembar baju kaos warna hitam dan satu lembar celana puntung warna coklat.

Pelaku AP sudah berada di Mapolres Tana Toraja untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dan hukuman yang disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” tandas AKP Syamsul Rijal.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA