Breaking News

Ditangkap di Pannara Antang, Pencuri Motor di Bandara Airport Toraja

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti, satu unit motor trail

Barang bukti, satu unit motor trail

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, SULAWESI SELATAN – Hanya selang satu hari, pencuri motor berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Unit Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar di daerah Pannara Antang Makassar, Minggu 9 Januari 2022.

Pelaku adalah inisial AP. Pria warga Kecamatan Manggala Kota Makassar, mencuri sepeda motor milik Abdullah (26) yang bekerja di Bandara Airpot Toraja, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Korban ber KTP warga Dusun Lempangan, Kelurahan Tanete Maros, Sulawesi Selatan.

Pada Minggu 9 Januari 2022 sekira pukul 23.30 Wita, tersangka bersama barang bukti hasil curian diamankan Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama unit Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekadar diketahui, aksi pencurian terjadi bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Trail Merk Honda 150 CC di parkiran Bandara Airpot Toraja, Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul 14.00 Wita.

Saat korban Abdullah hendak kembali kerumahnya dia kaget karena motornya sudah tidak ada ditempat parkiran dan langsung melaporkannya ke securiti bandara, dan aksi pelaku terekam CCTV di dalam bandara.

Dengan dasar laporan korban Abdullah ke Polisi bernomor: LP/B/09/I/2022/SOJT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL, tanggal 8 Januari 2022. Korban Abdullah yang ber KTP beralamat di Dusun Lempangan, Kelurahan Tanete Maros Sulsel.

“Dengan informasi warga bahwa, pelaku AP (29) di Kecamatan Manggala Kota Makassar, akhir Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama unit Resmob Polsek Panakukang bergerak cepat membekuk tersangka di daerah Pannara Antang Kota Makassar,” sebut AKP Syamsul Rijal Kasat Reskrim Polres Tana Toraja pada media ini, Selasa 11 Januari 2022.

Selanjutnya melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti (bb), satu unit motor trail metk Honda 150 CC, satu lembar jaket levis warna biru, satu lembar baju kaos warna hitam dan satu lembar celana puntung warna coklat.

Pelaku AP sudah berada di Mapolres Tana Toraja untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dan hukuman yang disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” tandas AKP Syamsul Rijal.

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB