Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Residivis Diringkus Jatanras Polda Sulbar, Ini Kasusnya

Selasa, 18 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tak jera usai mendekam di jeruji besi, 2 pemuda inisial “EG” dan “AF” yang tercatat sebagai Residivis ini kembali dijebloskan ke ruang tahanan Mapolda Sulbar oleh tim Jatanras Polda Sulbar.

Kedua pemuda tersebut diringkus usai membobol dan menggasak barang jualan di salah satu toko tactical yang berlokasi di Jl. Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Menurut informasi dari Plt. Kasubdit III Jatanras Polda Sulbar AKP Jamaluddin, Senin (17/01/22), pelaku beraksi tepat di malam pergantian tahun dan memanfaatkan kelengahan pemilik toko yang saat itu tidak berada ditempat.

ads

“Pelaku berhasil kami amankan pada hari Jumat lalu di tempat persembunyiannya di Jl. Jenderal Sudirman, Mamuju,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, mantan Kasat Reserse Polres Mamuju ini menjelaskan jika pelaku terindikasi melakukan perbuatan yang sama dibeberapa toko dan terus didalami oleh Penyidik Krimum Polda Sulbar.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu toko, selain toko Uno tacticall, kami masih mendalami kemungkinan adanya toko-toko lain yang berhasil dibobol pelaku,” ucap perwira Polri berpangkat tiga balok ini.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Buah Handphone, 1 Buah tas, 1 Buah celana tactical, 4 Buah rim TACTICAL,  5 Buah masker TNI Polri, 5 Buah, topi,  3 Buah sangkur,  2 Buah Kacamata, 4 Buah sarung tangan, 4 Buah sepatu Laras, 1 Buah borgol,  1 Buah Tas air minum, dan sebahagian barang bukti masih dilakukan pencarian karena sudah dijual oleh pelaku.

Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai lima puluh juta rupiah dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA