Breaking News

Team Jatanras Polda Sulbar Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan ASN di Barakkang

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Mamuju Tengah – Team Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar berhasil mengamankan 1 orang pelaku pembunuhan “SU” (42) di dusun Kayu Colo, Desa Barakkang, Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah (Mateng). Senin (24/01/22).

Diketahui, Korban “MJT” (57) yang berprofesi sebagai ASN staf salah satu kantor kecamatan harus meregang nyawa usai ditebas parang oleh pelaku yang tidak lain merupakan keluarga dekat korban.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya ia menegur korban yang pada saat itu sedang mandi di sungai yang berada tepat di samping rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima ditegur, korban yang tinggal berhadapan rumah dengan pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku yang saat itu hendak mandi.

Baca Juga
Polisi Amankan 5 Pelaku serta Barang Bukti Judi Sabung Ayam di Tobadak

Melihat korban berteriak di depan rumahnya, pelaku kemudian keluar dengan membawa parang sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian dengan beberapa luka sabetan dibagian Kepala, punggung, tangan dan kaki.

“Saya tegur pak supaya tidak mandi di samping rumah karena ada istriku di dekat situ, saya suruh korban pulang tapi nadatangi ka’ kembali marah-marah sambil pegang parang, makanya keluar ka lawani pak,” ungkap pelaku.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh PLT Kasubdit III Jatanras Polda Sulbar AKP Jamaluddin, Ia mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan.

Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Mamuju ini menyebutkan masih melakukan pencarian kepada salah satu terduga pelaku dan pihaknya melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi terjadinya aksi balasan dari pihak korban.

Baca Juga
Kapolda Sulbar Sambangi Vaksinasi Anak di Mateng, Kabid Humas: Membawa Energi Positif

“Ada satu orang terduga pelaku yang masih kami cari, untuk langkah antisipasi terjadinya aksi balasan, personil Polres Mateng sudah dikerahkan ke Lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan,” ujar AKP Jamaluddin.

 

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB