Breaking News

Dalam Waktu 4 Jam, Sat Reskrim Polres Pasangkayu Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tikke

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Pasangkayu, BeritaQ.com – Sekitar pukul 19:15 Wita hari Kamis tanggal 10 Februari, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia di Dusun, Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, STK, SIK, MH, melalui rilisnya menjelaskan bahwa selang beberapa waktu setelah kejadian tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

“Kurang lebih 4 jam sejak peristiwa penganiayaan, Tim mendapat titik terang bahwa pelaku berlari ke arah perumahan AFD KILO PT. Letawa, sehingga Tim bergerak cepat dan berhasil mendapati Pelaku disebuah rumah kawannya,” ungkap Iptu Ronald, Jum’at (11/02/22).

Baca Juga
Hendak Kabur, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Tertangkap Satgas Gakkum Polres Pasangkayu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan diinterogasi lalu mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke ruang Sat Reskrim Polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Iptu Ronald, mengungkapkan pelaku Adnan Saputra alias Guntur (15) yang merupakan pelajar kelas 8 asal Dusun Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, mengaku jengkel terhadap korban disebabkan dendam pribadi karena pelaku merasa direndahkan oleh korban.

Saat melintas di jalan menggunakan motor miliknya, pelaku tiba-tiba spontan melihat korban sedang duduk bermain game online, kemudian pelaku menghampiri korban untuk mengajak berkelahi. Namun, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah badik, kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan memanggil ulang korban untuk mengajak berkelahi, tetapi saat itu korban tidak menghiraukan pelaku, kemudian pelaku langsung menyerang korban dan menikamnya pada bagian dada, lalu pelaku melarikan diri.

Baca Juga
Ops Yustisi Penegakan Prokes, Personil Polres Pasangkayu Bagikan Masker

“Korban, Sulfitra (16) yang juga merupakan pelajar, asal Dusun Bumi, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit,” tutur Ronald.

Barang bukti milik pelaku yang diamankan saat ini ialah sebilah Badik dengan sarungnya, sepasang Sandal, Helem, jaket warna Hitam, Sepeda Motor milik tersangka, 1 (satu) unit HP warna biru yang ditemukan di sepeda motor milik pelaku. Sedangkan milik korban ialah sepasang sandal, 1 (satu) buah HP android Oppo, (satu) lembar Baju warna merah dan 1 (satu) lembar celana pendek warna hitam.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Ronald.

Baca Juga
Polres Pasangkayu Gelar Vaksinasi Lanjutan untuk Personel dan Masyarakat

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB