Tanah Karo BeritaQ.com – Dugaan adanya dana Miliaran yang diselewengkan oleh pengurus koperasi CU Bahagia di Tahun 2019-2021. Berdasarkan dugaan tersebut, awak media mencoba konfirmasi langsung kepada pengurus CU.Bahagia.
Berikut keterangan Ketua CU.Bahagia Prisila Tambun Didampingi Sekretaris Peber Lingga pada wartawan, Selasa (29/3/2022) di Kantor CU Bahagia Jalan Bom Ginting Nomor 65 Kabanjahe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prisila mejelaskan bahwa, laporan dugaan tentang aliran dana. Seperti pada Tahun 2020, adanya laba kotor dari koperasi tersebut sebesar 5,5 miliar rupiah. Namun, yang dibagikan kepada anggota sebagai deviden 1,9 miliar rupiah dan sisanya yang diselewengkan itu tidak ada.
“Semua masih ada di pembukuan CU, tidak ada yang diselewengkan cuman hanya mis komunikasi aja itu”, jelas Prisila.
Namun ketika di cecar oleh wartawan, Prisila yang juga menjabat sebagai Sekretaris dimasa kepengurusan 2019-2021 untuk menunjukkan Bukti pengeluaran di Buku CU tidak bisa memperlihatkan dan terkesan bingung dengan pertanyaan wartawan.
Dan Ketika disinggung soal Aset Kendaraan milik CU Bahagia yang diatasnamakan Pribadi, Prisila menguraikan bahwa sekarang sedang dalam proses pengalihan balik nama dari nama Pribadi ke Pihak CU.Bahagia.
Begitu juga dengan laporan bahwa pihak CU.Bahagia tidak membayar pajak, Prisila Tambun tidak bisa merincinya.
“Soal pajak saya kurang paham, yang jelas kita tunggu saja proses penanganan pihak Kepolisian ya,” ungkap Prisila lagi.
Lagi lagi ditanyakan kenapa pihak CU.Bahagia Tidak mau Audit. Wanita dengan mengunakan Kacamata ini membantah bukan tidak mau dilakukan Audit.
“Kami mau di Audit, bukan tidak mau, mengingat Dana Audit itu besar, makanya belum disepakati untuk Audit,” katanya lagi.
Lebih jauh awak media menanyakan soal uang Sosial Duka dan Uang Amplop Untuk Dinas Koperasi Kabupaten Karo.
“Soal uang Duka nominalnya sebesar 10juta ditambah Beras 5 Sak, dan amplop untuk Dinas Koperasi itu hanya sekedar uang transportasi mereka, karena kita undang,”
“Hanya sekedar uang transportasi mereka, salah tulis di Pembukuan, tidak lain hanya uang transportasi”, jelas Prisila merinci.
Untuk itu Ketua CU Bahagia kepengurusan 2022-2024, Prisila Tambun, Sekretaris Peber Lingga dan Bendahara Lismawati Br Sembiring menghimbau kepada seluruh anggota CU.Bahagia untuk tetap menjaga nama baik koperasi yang telah berdiri sejak 42 Tahun silam.
“Kita sudah 42 Tahun berdiri, jadi harus bisa memilah dan menjaga nama baik koperasi,” pinta Ketua yang diamini Sekretaris berharap.
Diakhir cerita para wartawan menanyakan siapa saja nama kepengurusan periode 2019-2021 yakni, Terdiri dari Junias Tarigan sebagai Ketua, Sekretaris Prisila Tambun dan Bendahara Maya Sari Br Sembiring.
Sekedar mengingatkan, Anggota koperasi CU Bahagia, ramai-ramai mendatangi Polres Tanah Karo yang ada di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (25/3). Mereka kesana, bertujuan untuk melaporkan kepengurusan CU tentang adanya dugaan penyelewengan dana nasabah.
Perwakilan anggota koperasi Dr.Marikaya Bangun, Roni Perangin-angin mengatakan pelaporan tersebut berdasarkan dugaan adanya dana yang diselewengkan dan Aset Kendaraan milik CU Bahagia diatasnamakan Pribadi oleh pengurus koperasi di Tahun 2019-2021. Untuk jumlah nasabah, hingga saat ini terhitung ada sebanyak 13.600 orang.
Didampingi Bastanta Purba dan Hermanto Brahmana, Dr.Marikaya melanjutkan Dengan laporan ini, mereka ingin meminta kejelasan dan keterbukaan dari pengurus koperasi tentang aliran dana. Seperti pada tahun 2020, adanya laba kotor dari koperasi tersebut sebesar 5,5 miliar rupiah. Namun, yang dibagikan kepada anggota sebagai deviden 1,9 miliar rupiah.
“Jadi dengan dugaan tidak transparannya koperasi, kami melapor ke Polres agar diusut,” Kata mereka.
Selain itu, seluruh anggota dikutip iuran sebesar 100 ribu rupiah per Tahun untuk dana sumbangan duka. Dengan total anggota koperasi, maka pihak koperasi mengantongi uang sekitar 1,3 miliar rupiah.



























