Melawi, BeritaQ.com – Menanggapi berita mengenai pelarangan Presiden Jokowi tentang pelarangan ekspor, Yessy Melania Minta PKS (Perusahaan Kelapa Sawit) tidak menetapkan harga TBS (Tandan Buah Segar) secara sepihak karena sudah ada Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ri.
Dikutip dari Indonewsdaily.com, Yessy mengingatkan Gubernur dan dinas Perkebunan Provinsi penghasil Komoditas Sawit harus lebih responsif terhadap gejolak harga TBS dilapangan dan terhadap keresahan Petani Sawit Rakyat.
“Saya mendukung tindakan tegas bagi perusahaan yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi dan mensengsarakan pekebun rakyat” tegas Yessy Melania.

Yessy juga meminta pekebun untuk tetap tenang dan Kondusif menyikapi situasi ini, Saya percaya kebijakan yang diambil presiden Jokowi demi stabilitas dan ketersedian harga minyak goreng didalam negeri.” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI sudah membuat Surat kepada para Gubernur Provinsi yang memiliki sentra komoditas Sawit untuk mengirimkan Surat Edaran kepada para Bupati yang daerahnya mempunyai PKS untuk tidak menetapkan harga TBS secara sepihak. Sebab penetapan harga TBS ini diatur dengan Mekanisme yang tertuang dalam Pasal 6 Ayat 1 Permentan 01/2018 bahwa Harga Pembelian TBS Pekebun ditetapkan oleh Gubernur.
Pelarangan Ekspor sawit hanya berlaku untuk RBD Palm Oil, RBD Palm Oil dalam tiga pos tarif, CPO tidak termasuk.
“Masalah ini perlu segera disinerjikan kepada Kepala-kepala daerah Provinsi penghasil sawit dan segera diberitahukan ke daerah dan kepada masyarakat agar berita penurunan harga CPO tidak meresahkan masyarakat pekebun kelapa sawit,”pungkasnya.