Breaking News

Radio Player

Loading...

LG dan Kawan -kawan Dilaporkan ke Polisi Terkait Perusakan Pintu Pagar PT BUK

Minggu, 8 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo BeritaQ.com – Sekelompok orang yang diduga suruhan oknum LG kembali melakukan pengerusakan Pintu pagar besi dengan ukuran lebar 8 meter dan tinggi 2,5 meter milik
PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) No 1 Tahun 1997 seluas sekitar 89,5 hektar di Puncak 2000 Siosar, Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Atas perbuatan tersebut legal perusahaan telah melaporkan kasus pengerusakan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan Nomor : STTLP/B/364 /V/2022/SPKT/Res T. Karo/ dengan terlapor Lloyd Ginting dkk atas peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 406 Jo 170.
Dimana telah ada kesepakatan pada saat .18/4/2022 lalu Polres Karo Ruang Purpursage yang langsung dipimpin oleh Kapolres Karo AKBP Rony Nicolas Sidabutar,SiK,yang mana kesepakatan itu
Agar masing masing pihak dari Masyarakat Desa Sukamaju dan Pihak PT. BUK menahan diri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum sembari menunggu adanya putusan yang inkrah dan memiliki kekuatan hukum yang tetap dari gugatan perdata,” Jelas Legal PT.BUK Aslia Rubianto Sembiring,SH,MH

“Yang paling mengejutkan, kesepakatan tersebut turut ditandatangani oleh Lloyd Ginting, Bahagia Ginting, Simon Ginting, namun orang ini yang hadir pada Pertemuan Ruang Purpursage Polres karo tersebut, sebagian orang ini hadir juga bersama Ibu Intan Sembiring pada saat Pengerusakan Pintu pagar milik PT.BIBIT UNGGUL KAROBIOTEK yang terjadi hari Sabtu tanggal 07-5-2022 ,” Ungkap Karyawan BUK L Barus ,D Sitepu,Edy didampingi Lawyer PT.BUK.
Informasi awal diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 9.00 WIB.Kejadian itu berawal pada saat itu sejumlah karyawan PT BUK melakukan monitoring Puncak 2000 di Siosar.

Ket foto:pintu pagar yang di rusak.(ist)

“Ada sekelompok orang melakukan penebangan pohon dan membongkar pintu pagar milik PT BUK,” ungkap karyawan PT BUK, Barus dan Edy kepada wartawan, Sabtu (7/5) petang.
Lanjutnya lagi,Diinformasikan kepada legal PT.BUk Serta Diteruskan Mereka Pelaporan Lisan ke Polres Karo Serta Pelaporan Resmi,ungkap Karyawan BUK didampingi Lawyer,,” Ungkapnya

ads

Ia menambahkan beberapa hari lalu PT.BUK telah memenangkan gugatan yang dilakukan oleh Lloyd Ginting dan kawan kawan dalam perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam direktorinya yaitu 1.Menolak permohonan Kasasi dari pemohon Penggugat. 2.Prada Ginting dan Lloyd Ginting Munthe,SP menghukum para pemohon Kasasi dan membayar biaya perkara tingkat kasasi Rp 500.000,”tegas Lawyer lagi.
Sampai informasi ini diterima tim redaksi,Pihak Polres Karo sedang memperoses Penerimaan Laporan ,,” pungkas lawyer bermarga Sembiring ini.

Berita Terkait

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya
Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WITA

Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka

Kamis, 6 November 2025 - 05:02 WITA

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya

Kamis, 6 November 2025 - 04:32 WITA

Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110

Berita Terbaru

Artikel

Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:25 WITA

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:03 WITA