Breaking News

Turunkan Bendera Merah Putih, Kapolres Majene Sayangkan Tindakan Oknum Mahasiswa

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Majene, BeritaQ.com – Menyikapi aksi dari mahasiswa yang mengatas namakan dirinya sebagai Aliansi Organisasi Daerah (Organda) di Kabupaten Majene yang dipimpin oleh Korlap Aksi Fauzan Azima yang menurunkan bendera merah putih dan dikibarkan kembali bersama bendera Organda, Senin (22/5/22) di Kantor Bupati Kabupaten Majene.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian menyayangkan tindakan oknum mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut.

“Bendera Merah Putih itu lambang negara harusnya dihormati karena susah payah diperjuangkan oleh Pahlawan terdahulu sehingga kemerdekaan bisa kita nikmati sampai saat ini,” ungkap AKBP Febryanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyampaikan aspirasi, sambung Kapolres mestinya tetap mematuhi koridor dan norma-norma yang ada karena kita berada ditengah negara hukum. Tentu kita berharap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Baca Juga
Besok, IPMS Gelar Kongres Pertama di Palopo

Saat dikonfirmasi pihaknya menjelaskan adik-adik mahasiswa saat melancarkan aksinya tiba-tiba menurunkan bendera merah putih dan memasang bendera organda di tali yakni bedera Organda Mamuju Tengah, Bendera Organda Pasang Kayu dan Bendera Organda Enrekang kemudian bendera merah putih dinaikkan kembali bersama bendera Aliansi Organda Majene.

Selanjutnya, petugas menurunkan dan melepas bendera organisasi serta mengamankan Bendera organisasi tersebut sebagai barang bukti serta mengarahkan Jendral Lapangan Aksi serta Aliansi untuk Ke kantor Polres Majene guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan.

“Tindakan tersebut yaitu berupa penurunan bendera Merah Putih yang berkibar di halaman kantor bupati Majene patut diduga telah melanggar UU RI No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang diatur dalam Pasal 24, 66 dan Pasal 67,” pungkasnya.

Baca Juga
Mahasiswa UM PALOPO DEMO soal Kekerasan Seksual, Rektor Meminta satgas PPKS investigasi

Hms/Gid

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB