Melawi, BeritaQ. Com
Pondasi bangunan pada proyek pembangunan gedung kantor UPT KPH wilayah Melawi, yang pembangunannya tengah berjalan, terpaksa dibongkar ulang pihak rekanan.
Pembongkaran tersebut diduga karena pekerjaan sebelumnya tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, sehingga rekanan terpaksa membongkar ulang pondasi yang telah dibangun.
“Pondasi tersebut akan dikerjakan kembali sesuai dengan bestek,”kata salah seorang pekerja, ketika ditemui dilokasi pembangunan proyek, Sabtu (30/07).
CV Megatron Multi Karya sebagai pelaksana pembangunan gedung kantor tersebut. Kendati dengan masa kerja selama 120 hari. Pihak pelaksana optimis pengerjaan akan selesai tepat waktu dan juga sesuai dengan kontruksi yang diinginkan. “Kita upayakan semaksimal mungkin jangan sampai mengalami kendala.