Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga Kelurahan Pangli Diciduk Satreskrim Polres Torut, Ini Ada Apa

Minggu, 31 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ, Sulawesi Selatan – Satuan Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan atau menciduk seorang wanita pencurian uang, pelaku berinisial AST (MA) warga Pangli Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara (Torut).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek kemudian melalui Kasi Humas Polres AKP Alwi pada media ini, saat dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022), membenarkan penangkapan terduga.

[irp]Ia menjelaskan bahwa, pelaku tersebut kita amankan karena melakukan pencurian uang tunai di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao belum lama ini.

ads

” Betul, pelakunya seorang perempuan warga Pangli dan terus kami dalami kasus pencurian tersebut,” sebut Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eli Kendek menjelaskan kronologis pencurian uang Rp.25 juta, dengan awalnya pelaku datang di Toko Ballona Shop untuk mentansfer, namun nomor rekening kurang satu angka, lalu kemudian pelaku keluar berpura-pura menelpon seseorang.

[irp]”Kemudian, pelaku kembali masuk kedalam toko menanyakan harga seprey dan pura-pura ingin membeli. Saat penjaga toko lengah mencarikan seprey, pelakupun masuk ketempat kasir dan mengambil uang tunai kurang lebih Rp25 juta yang tersimpan di dalam laci meja, hingga pelaku meninggalkan toko tanpa disadari oleh penjaga toko,” terangnya.

Pelaku diamankan di tempat kediamannya di Pangli dan tak ada perlawanan setelah polisi menginterogasi dan mengajukan beberapa rangkaian penyelidikan.

“Atas perbuatannya kita kenakan pasal 362 dan 363 KUHPidana dengan ancaman 5 sampai 7 tahun penjara,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA